Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?

Senin, 20 Nov 2023 21:21
    Bagikan  
Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?
tiktok @instapalembanggram

Pelaku merokok di dalam toilet pesawat, tertangkap oleh petugas maskapai Citilink

INDONESIATREN.COM - Oknum penumpang maskapai Citilink kedapatan merokok di toilet pesawat dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Tiktok @instapalembanggram, memperlihatkan para petugas maskapai sedang mempergok oknum yang sedang merokok di dalam toilet pesawat.

Setelah kepergok, pelaku tersebut dibawa ke pihak maskapai untuk membicarakan atas kelakuan yang tidak harus dilakukan di dalam pesawat.

Kemudian, Penumpang ditahan oleh petugas setelah mengakui melakukan kesalahannya saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya.

Baca juga: Update Harga Reame C53 NFC, HP Murah dengan RAM Luas dan Kamera 50 MP, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Melansir dari postingan akun Instagram @infipop.id, mengutip bahwa maskapai Citilink telah mengkonfirmasi atas insiden itu.

Maskapai Citilink, mengonfirmasi bahwa hal ini terjadi pada penerbangan Citilink QG 949 yang berangkat dari Batam ke Surabaya pada hari Sabtu, 18 November 2023, dan memberi sanksi kepada pelaku dengan pasal 412.

Pasal 412 Ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, berisi tentang melarang merokok di dalam pesawat dengan denda maksimal Rp2,5 Miliar atau penjara maksimal 5 tahun.

Atas kejadian ini, Citilink berterima kasih kepada petugas yang dengan cepat menangani masalah ini di darat dan di udara. Keselamatan dan kenyamanan penumpang selalu menjadi prioritas utama perusahaan.

Baca juga: Redmi Note 13R Pro Sudah Diluncurkan dengan Kamera Utama 108 MP, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Selain itu, video yang telah dibagikan oleh akun tiktok @instapalembanggram, mengundang perhatian warganet yang berkomentar pedas atas kejadian itu.

"Di kira naik metromini kalee," ucap akun novitawijaya270822.

"Di kiro pesawatè mbahè beknè," ketik akun @ikanurchayati.

"Cah pengung...," tulis akun @user4016062180427.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja