Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Mei 2024, Polresta Cirebon Tangkap 14 Tersangka

Rabu, 12 Jun 2024 14:16
    Bagikan  
Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Mei 2024, Polresta Cirebon Tangkap 14 Tersangka
Instagram @humaspoldajabar

-

INDONESIATREN.COM - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pada sepanjang Bulan Mei 2024 berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam pengungkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka.

Dikutip dari akun IG @polres_sukabumi kota, Rabu, 12 Juni 2024, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan dalam jumpa pers di Polresta Cirebon, Selasa, 11 Juni 2024, bahwa ke-14 tersangka itu berinisial MIA (23), MY (23), D (41), TH (26), DW (26), AG (35), SK (30), AF (31), S (21), LB (31), M (38), FAM (26), I (27), dan A (33).

Baca juga: 7 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Barang Bukti yang Diamankan Bernilai Hampir Rp 3 Miliar


Mantan Kapolres Sukabumi Kota ini juga mengatakan, dari tangan ke-14 tersangka itu, barang bukti yang disita adalah 186,39 gram sabu-sabu dan 3.801 butir OKT.  Seluruh tersangka dan barang bukti itu, menurut Sumarni, diamankan dalam pengungkapan di wilayah Kecamatan Pangenan, Susukan, Ciledug, Waled, Lemahwungkuk, Talun, Sliyeg, Lemahabang, Pabuaran, Ciwaringin, dan Astanajapura.

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui, profesi sehari-hari tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya,” tutur Sumarni. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya