Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pacar, Leon Dozan Putra Willy Dozan Akhirnya Jadi Tersangka

Ragam
Jumat, 17 Nov 2023 16:51
    Bagikan  
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pacar, Leon Dozan Putra Willy Dozan Akhirnya Jadi Tersangka
Tangkap layar X @Pai_C1

Leon Dozan sudah resmi ditangkap karena menganiaya pacar.

INDONESIATREN.COM - Leon Dozan akhirnya ditangkap buntut laporang atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang kekasihnya, Riona Aurora. Kini, Leon ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Leon Dozan dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Leon tampak hadir dalam rilis tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat, tampak sudah memakai baju tahanan berwarna oranye sambil tangan yang diborgol.

"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.

Baca juga: Media Inggris Terbitkan Ulang Surat Osama bin Laden untuk AS, lalu Dihapus, Kenapa?

Tak hanya itu, Leon juga diberi kesempatan untuk memberikan keterangan kepada awak media atas aksi penganiayaan yang telah dilakukannya.

Terlihat, Leon yang tidak memperlihatkan rasa bersalahnya meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya. Ia juga mengaku khilaf dan menyesal.

"Saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai Institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," kata Leon tanpa menundukan kepala.

Baca juga: Emang Boleh Semurah Ini? Kredit Motor Benelli Patagonian Eagle 250 Cuma 500 Ribuan, Yakin Gak Kepincut?

Anak Willy Dozan ini ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Lebak Bulus pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB. Leon ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka karena laporan Rinoa Aurora pada 8 November 2023 lalu.

Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan kronologi singkatnya terkait penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora.

Susatyo mengatakan bahwa Leon sudah menganiaya Rinoa sudah sebanyak dua kali. Lokasinya di sebuah pusat perbelanjaan dan rumah Rinoa.

Baca juga: Kredit Motor Benelli Imperiale 400 Cuma 1 Jutaan Aja! Yakin Gak Mau? Ini Skema Cicilannya

"Kekerasan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Yang pertama pada tanggal 30 September 2023. TKPnya di mall daerah Cinere. Kedua, di rumah Korban pada 7 November 2023" kata Kombes Susatyo.

Susatyo juga mengungkapkan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan Leon dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu yang mendalam terhadap kekasihnya.

"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya. Sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.

Baca juga: The Real Sultan! Alih-Alih Pesan Makanan, Raffi Ahmad Malah Beli Warung Kaki Lima serta Isinya

Leon Dozan juga dilaporkan bukan hanya kasus penganiayaan, ia juga dilaporkan terkait ujaran kebencian terhadap Institusi Kepolisian dan dijerat Pasal 207 KUHP terkait penghinaan suatu badan umum yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa foto dan video beredar di media sosial potret beberapa bagian tubuh Rinoa yang penuh luka lebam.

Video Leon yang sedang merangkul Rinoa yang menangis ketakutan sambil mengancam dan mengatakan tidak takut apabila dilaporkan terkait kasus penganiayaan dan menghina institusi kepolisian dengan kata-kata tidak pantas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya