Cocok Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Motor Listrik Smoot Zuzu Cicilannya Cuma 300 Ribuan

Jumat, 24 Nov 2023 09:15
    Bagikan  
Cocok Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Motor Listrik Smoot Zuzu Cicilannya Cuma 300 Ribuan
Cermati.com

Berikut skema cicilan untuk motor listrik Smoot Zuzu dengan cicilan mulai 300 ribuan.

INDONESIATREN.COMDiluncurkan sebagai motor listrik yang memiliki desain sporty, Smoot Zuzu dapat Anda miliki dengan membelinya secara kredit dengan cicilan mulai 300 ribuan.

Motor listrik berlabel Smoot Zuzu dengan desainnya yang sporty, sangat cocok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan jarak tempuh menengah.

Satu di antara kegunaannya yakni sebagai kendaraan pulang pergi ke kampus atau kerja.

Berbicara soal performanya, motor listrik Smoot Zuzu mengandalkan baterai sebagai sumber tenaganya.

Baca juga: Masih Setia di Pasaran, Begini Spesifikasi Motor Listrik Uwinfly N9 Pro, Dibekali Tenaga 2000 Watt

Baterai yang dibawanya tersebut memiliki kapasitas yang cukup besar yakni mencapai 64 V 21,5 Ah.

Berkat baterai yang dimilikinya juga motor listrik Smoot Zuzu mampu menempuh jarak 60 km per jam.

Di samping itu, motor listrik satu ini dibanderol dengan harga Rp12,9 juta untuk OTR Jakarta.

Seperti yang sudah disebutkan di awal Anda dapat membeli motor listrik ini secara kredit dengan cicilan mulai Rp300 ribuan.

Baca juga: Masih Setia di Pasaran, Begini Spesifikasi Motor Listrik Uwinfly N9 Pro, Dibekali Tenaga 2000 Watt

Mengacu pada situs kredit motor cermati.com, berikut skema cicilan untuk motor listrik Smoot Zuzu:

Untuk 11 kali cicilan

- DP Rp2 juta, cicilan Rp1,288 juta per bulan

- DP Rp5 juta ,cicilan Rp972 ribu per bulan

- DP Rp7 juta,cicilan Rp760 ribu per bulan

Untuk 23 kali cicilan

- DP Rp2 juta, cicilan Rp725 ribu per bulan

- DP Rp5 juta ,cicilan Rp550 ribu per bulan

- DP Rp7 juta,cicilan Rp434 ribu per bulan

Baca juga: Ternyata Bukan Hanya Faktor Hormon yang Menimbulkan Jerawat, Intip 5 Makanan Pemicu Timbulnya Penyakit Ini

Untuk 35 kali cicilan

- DP Rp2 juta, cicilan Rp555 ribu per bulan

- DP Rp5 juta ,cicilan Rp424 ribu per bulan

- DP Rp7 juta,cicilan Rp336 ribu per bulan

Itulah skema cicilan untuk motor listrik Smoot Zuzu dengan cicilan mulai Rp300 ribuan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja