Raih Gelar Doktor di UPH, Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT oleh Suami-Istri

Rabu, 19 Feb 2025 14:53
    Bagikan  
Raih Gelar Doktor di UPH, Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT oleh Suami-Istri
RedSky Communication

Kiri ke kanan: Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom., Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn., Dr. Maria JF Kelly, dan Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., L.L.M.

INDONESIATREN.COM - Universitas Pelita Harapan (UPH) pada Selasa, 18 Februari 2025, menggelar Sidang Promosi Doktor bagi Maria JF Kelly, lulusan Fakultas Hukum UPH ke-196. Maria berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Magna Cum Laude, setelah mempertahankan disertasi berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta”.

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan, regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak suami-istri untuk berusaha, dan fakta itu bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup suami-istri.

Baca juga: Jumat dan Sabtu ini, Datang dan Saksikan “Nyungsi Rinéka Karya Sastra Sunda” di Unpad Bandung

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum dalam menyikapi kepemilikan saham suami-istri di PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik. Sementara, pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” tutur Maria, dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH.

Promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom., Kepala Program Doktoral LSPR Institut Komunikasi dan Bisnis. Sedangkan Ko-Promotor adalah Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn.

Baca juga: Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi, termasuk Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Maria merekomendasikan revisi UUPT, untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 76

“Revisi ini penting, agar pasangan suami-istri yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum, yang berpotensi merugikan mereka di kemudian hari,” jelas Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., L.L.M., Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH

Rudy pun mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian Maria, yang tidak hanya mampu mendalami aspek teoretis dan praktis, namun juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam karya ilmiahnya itu.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Sidang ini turut dihadiri para akademisi, praktisi hukum, dan pejabat Kampus UPH. Dengan disertasinya itu, Maria berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“