Debat Capres 2024 Ketiga: Apa Kata Mereka Soal Utang Luar Negeri?

Nusantara
Minggu, 7 Jan 2024 20:37
    Bagikan  
Debat Capres 2024 Ketiga: Apa Kata Mereka Soal Utang Luar Negeri?
KPU RI

Debat Capres 2024 ketiga digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Salah satu tema yang menjadi perdebatan adalah tentang utang luar negeri.

INDONESIATREN.COM - Debat Capres 2024 ketiga digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Salah satu tema yang menjadi perdebatan adalah tentang utang luar negeri.

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa utang luar negeri Indonesia merupakan salah satu terendah di dunia, jika dibandingkan dengan product domestic bruto.

"Kita berada di sekitar 40 persen sedangkan banyak negara jauh di atas kita. Dengan pengelolaan yang baik dan strategi ekonomi yang tepat, terutama dengan hilirisasi, ini memperkuat posisi tawar kita," ujarnya.

Prabowo mengaku tidak terlalu khawatir negara lain mengintervensi Indonesia tentang kebijakan utang luar negeri. Dia pun menyebut pertahanan kuat, Indonesia akan dihormati.

Baca juga: Siap-Siap, Debat Capres 2024 Segera Mulai, Klik Link Live Streaming di Sini untuk Tonton

"Kita sangat-sangat dihormati. Kita tidak pernah default. Saya keliling seluruh dunia, mereka sangat hormat dengan Indonesia. Kita tidak pernah gagal utang. Hanya dengan kekuatan, kita akan dihormati," kata Prabowo.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo turut menanggapi apa yang Prabowo sampaikan. Ia mengingatkan bahwa utang-utang luar negeri bisa mematikan.

"Maka hati-hati kalau mau utang. Terutama pada infrastruktur yang punya risiko tinggi. Kita mesti hitung betul. Karena banyak negara collapse karena utang. Kita juga mesti betul-betul anti korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Debat Capres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Pranowo, dan Anies-Cak Imin Tiba di Istora Senayan Jakpus

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pun menyampaikan tanggapannya. Menurut Anies, yang tak kalah penting adalah melakukan pengembangan skema-skema yang lebih kreatif dalam mencari utang luar negeri, termasuk melibatkan swasta.

"Utang-utang yang kita gunakan untuk aktivitas produktif. Jangan digunakan untuk kegiatan non produktif. Misalnya, utang dipakai untuk membeli alutsista bekas oleh Kementerian Pertahanan. Itu bukan sesuatu yang tepat," kata Anies.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja