Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Disparbud Jabar Cari Cara Agar Sektor Pariwisata Tak Terbebani

Rabu, 17 Jan 2024 17:20
    Bagikan  
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Disparbud Jabar Cari Cara Agar Sektor Pariwisata Tak Terbebani
Freepik

Ilustrasi menghitung pajak.

INDONESIATREN.COM - Disparbud Jabar masih melakukan kajian menyusul kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Hal itu dilakukan agar sektor pariwisata tak terbebani oleh kenaikan pajak tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mulai memberlakukan kenaikan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Hal itu tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam UU itu ditetapkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, dan jasa kesenian paling tinggi 10 persen.

Kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 sampai 75 persen ini dinilai bisa menjadi penghambat kemajuan sektor pariwisata terutama bagi pengusaha hotel menyediakan tempat hiburan.

Baca juga: PHRI Sebut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Sampai 75 Persen Jadi Jalan Terjal Kemajuan Pariwisata di Jabar

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar), Benny Bachtiar mengaku pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap aturan tersebut. Sebab, kondisi perekonomian di sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Itu masih dibahas, kami juga masih menunggu implementasinya kan masih tarik ulur. Kami mempelajari terlebih dahulu. Ada dilema, kita baru merangkak lagi untuk aktivasi kegiatan pariwisata ini setelah pandemi Covid-19 kemarin," kata Benny pada Rabu 17 Januari 2024.

Benny menyebut Pemprov Jabar sudah menerima informasi dari para pelaku pariwisata maupun perhotelan mengenai kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Aspirasi itu nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam rapat koordinasi Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan kondisi ini tentunya jadi pukulan. Kemarin sudah dibahas juga dengan Pak Pj Sekda Jabar bersama PHRI, ini mesti gimana. Dalam waktu dekat Pak Pj Sekda Jabar akan mengadakan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota berkenaan dengan hal ini," ucapnya.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik Drastis, Inul Daratis Protes dan Singgung Sandiaga Uno: Sengaja Niat Matiin Orang?

Dia menambahkan, saat ini Disparbud Jabar belum bisa menyimpulkan apakah kenaikan pajak tempat hiburan ini akan berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan.

"Kalau ini berdampak kepada masyarakat, tentunya perlu dipertimbangkan ulang mengenai UU itu," kata dia menambahkan.

Benny berkeyakinan ketika sebuah aturan diterbitkan, pemerintah hanya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, Pemprov Jabar sedang menghimpun aspirasi dari para pelaku usaha pariwisata mengenai dampak aturan tersebut.

"Saya rasa dengan hadirnya UU ini pemerintah pusat sudah mengkaji, tidak sembarangan karena pendapatan ini sangat penting sekali untuk pembangunan negara. Daerah mencoba untuk menampung aspirasi yang nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat, dampaknya," ujarnya.

"Mudah-mudahan kenaikan ini juga tidak berdampak serius terhadap masyarakat," sambungnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya