Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Gandeng Densus 88 Waspadai Pergerakan Terorisme di Sukabumi

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 20:54
    Bagikan  
Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Gandeng Densus 88 Waspadai Pergerakan Terorisme di Sukabumi
Indonesia Tren/Riza

Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan Densus 88 serta elemen masyarakat berdiskusi terkait pencegahan tindak terorisme selama pelaksanaan Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah menangkap 42 tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

Hal tersebut terungkap oleh adanya grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) yang bernama 'Muslim United' hingga 'Ummatan Washatan'.

Dalam grup pesan singkat itu, para tersangka teroris membahas rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 mendatang lewat cara-cara teror.

Sebelumnya, ada beberapa warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ditangkap Densus 88 Antiteror Polri yang ikut terlibat dalam rencananya itu.

Baca juga: Sambut Nataru 2023-2024, Kementerian PUPR Aktifkan Beberapa Ruas TOL, Ini Daftarnya

Berkaca dengan adanya keterlibatan warga Kabupaten Sukabumi, Unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggandeng Densus 88 dan mengajak sejumlah elemen masyarakat menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Mahoni Leisure, Kecamatan Sukaraja pada Selasa, 21 November 2023.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, demi menjaga keamanan tahun politik ini, maka mulai sekarang ini mesti diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat.

"Di wilayah Kabupaten Sukabumi perlu adanya pencegahan terkait isu terorisme. Maka dari itu dalam hal ini, kami juga turut menggandeng Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror," kata Iyos dalam diskusi tersebut.

Dia mengaku, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Densus 88 ihwal keterlibatan warga Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah pun akan melihat akar permasalahan yang ada di lapangan secara menyeluruh.

Baca juga: Meski Dibayar Mahal, Nathalie Holscher Tegas Tolak Tawaran Kembali Jadi DJ: Jangan Gitu

"Tentunya nanti tidak hanya ini saja langkahnya, tidak hanya FGD kita langsung juga kepada locus untuk menetralisir permasalahan-permasalahan ini, supaya jangan sampai terjadi lagi," tuturnya.

Adapun langkah pencegahan terorisme, pihaknya akan melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan pemahaman persepsi, termasuk melakukan konsolidasi.

"Kita juga akan memberikan pemahaman yang jelas, bahwa konteksnya ini apa sih permasalahannya. Jadi, memang harus dilihat dari akar permasalahannya. Nah kami ingin melihat sampai sejauh mana pemahaman yang selama ini dilakukan di masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menambahkan, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kegiatan preventif dengan melibatkan semua unsur termasuk pihak Kepolisian.

Baca juga: Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tunjukan Ijazah Asli pada Media: Saya Anggap untuk Lucu-lucuan

"Kami DPRD tidak rela, apabila ada masyarakat kami ini dicap teroris dan diadili. Sebab itu, kita harus memberikan pemahaman dan pemerintah ini harus hadir dan harus masuk," jelasnya.

Dia menilai, bahwa yang tahu karakteristik masyarakat itu adalah kepala desanya sendiri dan unsur Kecamatan. Oleh sebab itu, unsur-unsur terkait ini harus bisa benar-benar memberikan informasi terkait hal apapun mengenai adanya kelompok-kelompok tertentu.

"Hasil dari FGD ini akan menjadi sebuah rencana kerja kami ke depan pastinya nanti akan dibahas di komisi I dan tentunya nanti akan direkomendasikan kepada bupati," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setiawan Wibowo mengatakan, Selain soal terorisme potensi gangguan keamanan lainnya juga akan ditingkatkan menjelang tahun politik ini.

Baca juga: Ikuti Jejak Pendahulunya, HP Realme GT5 Pamer Fast Charging 240W, Pengisian Daya Dijamin Gak Pakai Lama

"Kita juga kebetulan bersama memasuki tahun politik, dari awal kita sama-sama menciptakan situasi yang aman tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkap Ari.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja