INDONESIATREN.COM - Semakin ketatnya persaingan membuat para pelaku industri, tidak terkecuali jasa keuangan, khususnya perbankan, wajib melakukan beragam cara gar tetap eksis.
Hal itu pun berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, informasinya, saat ini, jumlah BPR yang eksisting berkurang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya, mengiyakan berkurangnya jumlah BPR tersebut.
Berkurangnya jumlah BPR itu, kata Dian Ediana Rae, terjadi karena adanya konsolidasi dan merger guna memperkuat modal.
Baca juga: OJK Punya Strategi yang Bisa Bikin Kinerja BPR Lebih Kinclong, Ini Bentuknya
Dua hal itu, jelas mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Kabar tersebut, merupakan bagian upaya jajarannya agar performa dan kinerja BPR terus bergeliat.
Melalui pola konsolidasi dan merger, tuturnya, jumlah BPR eksisting menjadi sekitar 1.000 entitas BPR. Saat ini, ucapnya, ada sekitar 1.600 entitas BPR yang aktif.
Dian Ediana Rae mengatakan, khusus wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), pada 2023, jumlah BPR sebanyak 100 entitas. Tujuh tahun silam atau 2016, ungkap Dian Ediana Rae, jumlahnya 124 entitas.
"Berkurangnya jumlah BPR di Jabodetabek itu karena bergulirnya beberapa upaya penyehatan dan pengawasan," kata Dian Ediana Rae.
Baca juga: Geber Kinerja, Bank BJB Lakukan Hal Ini: Perkuat Modal BPR Intan Jabar, Angkanya Rp500 Juta
Selain itu, imbuhnya, juga karena adanya strategi merger pada 11 entitas BPR. Lalu, ada tiga entitas BPR, ungkapnya, yang kantor pusatnya pindah.
Termasuk sembilan entitas BPR harus berhenti beraktivitas karena izin usahanya mengalami pencabutan akibat tidak memenuhi persyaratan kesehatan keuangan. (*)