Benarkah Jumlah BPR berkurang? Ini Penjelasan OJK

Jumat, 26 Jan 2024 18:27
    Bagikan  
Benarkah Jumlah BPR berkurang? Ini Penjelasan OJK
Youtube

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di Bodebek, jumlah BPR berkurang. Kini, menjadi 100 entitas.

INDONESIATREN.COM - Semakin ketatnya persaingan membuat para pelaku industri, tidak terkecuali jasa keuangan, khususnya perbankan, wajib melakukan beragam cara gar tetap eksis.

Hal itu pun berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, informasinya, saat ini, jumlah BPR yang eksisting berkurang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya, mengiyakan berkurangnya jumlah BPR tersebut.

Berkurangnya jumlah BPR itu, kata Dian Ediana Rae, terjadi karena adanya konsolidasi dan merger guna memperkuat modal.

Baca juga: OJK Punya Strategi yang Bisa Bikin Kinerja BPR Lebih Kinclong, Ini Bentuknya

Dua hal itu, jelas mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Kabar tersebut, merupakan bagian upaya jajarannya agar performa dan kinerja BPR terus bergeliat.

Melalui pola konsolidasi dan merger, tuturnya, jumlah BPR eksisting menjadi sekitar 1.000 entitas BPR. Saat ini, ucapnya, ada sekitar 1.600 entitas BPR yang aktif.

Dian Ediana Rae mengatakan, khusus wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), pada 2023, jumlah BPR sebanyak 100 entitas. Tujuh tahun silam atau 2016, ungkap Dian Ediana Rae, jumlahnya 124 entitas.

"Berkurangnya jumlah BPR di Jabodetabek itu karena bergulirnya beberapa upaya penyehatan dan pengawasan," kata Dian Ediana Rae.

Baca juga: Geber Kinerja, Bank BJB Lakukan Hal Ini: Perkuat Modal BPR Intan Jabar, Angkanya Rp500 Juta

Selain itu, imbuhnya, juga karena adanya strategi merger pada 11 entitas BPR. Lalu, ada tiga entitas BPR, ungkapnya, yang kantor pusatnya pindah.

Termasuk sembilan entitas BPR harus berhenti beraktivitas karena izin usahanya mengalami pencabutan akibat tidak memenuhi persyaratan kesehatan keuangan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
ojkBPR

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja