Gak Kapok, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Seusai 6 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Ragam
Jumat, 5 Jan 2024 14:13
    Bagikan  
Gak Kapok, Ibra Azhari Kembali Ditangkap Seusai 6 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Instagram/@manuellnando

Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba.

INDONESIATREN.COMIbra Azhari ditangkap kepolisian lagi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapnya ini adalah keenam kalinya adik dari Ayu Azhari tersandung kasus yang sama.

Penangkapan Ibra Azhari dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa aktor tersebut benar ditangkap di apartemen daerah Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.

“Kemarin (ditangkap) di Apartemen kawasan Tangerang Selatan,” kata Kombes M Syahduddi yang dikutip pada Jumat, 5 Januari 2024.

Tak hanya itu, polisi juga meringkus seorang artis wanita lawas berinisial NN saat menangkap Ibra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen.

Baca juga: Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Anggota DPRD Kepri

Polisi menyebutkan terkait barang bukti yang ditemukan, aktor tersebut sudah mengonsumsi jenis sabu dan sudah mengamankan juga alat pakainya.

Pasalnya, ini bukan kali pertama bagi Ibra, saat ditangkap beberapa tahun lalu, ia juga mengonsumsi barang haram yang sama.

Hingga berita ini ditayangkan, kepolisian belum memberikan kronologi lengkapnya terkait penangkapan Ibra Azhari.

Aktor tersebut sempat terlibat dalam kasus narkoba pada 2000, 2003, 2005, 2010, 2019 dan yang terbaru saat ini 2024.

Baca juga: Selain dengan Elmer Syaherman, Bella Damaika Pernah Jadi Selingkuhan di Hubungan Orang Lain

Ibra Azhari pertama kali ditangkap polisi pada 2000 atas kasus penggunaan narkoba dan divonis 2 tahun penjara.

Pada 2005, polisi berhasil menemukan sabu di dalam sel Ibra yang sedang menjalani hukuman kasus yang sama pada 2003.

Akibat dari perbuatannya, pada 2013 ia akhirnya divonis pidana selama enam tahun karena kedapatan mengonsumsi jenis narkoba yang sama.

Hal tersebut terulang pada 2010, ia kembali terciduk memakai barang haram tersebut.

Baca juga: Imbas Adu Banteng KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Masinis Dikabarkan Tewas

Alih-alih akan kapok dan tidak akan mengulanginya. Aktor 54 tahun itu justru kembali terciduk memesan narkoba jenis sabu ke seorang pengedar pada 2019.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan kronologi penangkapan Ibra Azhari bersama seorang artis lawas NN.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja