Pekan Depan, Buruh Gelar Aksi Demonstrasi Penolakan UMK Jabar 2024

Teritori
Rabu, 6 Dec 2023 19:05
    Bagikan  
Pekan Depan, Buruh Gelar Aksi Demonstrasi Penolakan UMK Jabar 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat serta organisasi buruh Jawa Barat (Jabar) akan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung pada pekan depan.

Namun, aksi lanjutan ini akan melibatkan massa dalam skala besar agar tuntutan terhadap atas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 bisa direvisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

"Aksi pekan depan. Ada dua tuntutan yaitu revisi UMK 2024 dengan besaran sesuai tekomendasi bupati/wali kota. Tetapkan kembali upah pekerja masa kerja 1 tahun atau lebih," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto saat dikonfirmasi pada Rabu 6 Desember 2023.

Sementara terkait aksi mogok kerja, kata Roy, hal itu imbas dari tidak diakomodasinya tuntutan buruh. Padahal, jika tuntutan buruh diakomodasi oleh pemerintah, aksi mogok kerja tidak akan dilangsungkan.

Baca juga: Usung Desain Mirip Vespa, Motor Scomadi Technica 200i Adventure Bisa Dikredit Murah 1 Jutaan, Minat?

"Buruh juga berharap tidak harus mogok kerja, tapi pemerintah tidak mendengar tuntutan buruh. Pemerintah tidak mau diajak negosiasi mengenai nilai angka UMK Tahun 2024," kata dia.

Menurutnya, ketika Bey Machmudin menjadi memimpin Pemprov Jabar, usulan buruh terkait UMK 2024 ditolak. Padahal, buruh sudah bernegosiasi agar kenaikan upah disesuaikan dengan kondisi terkini tetapi hal itu ditolak.

"Jadi buruh terpaksa mogok. Itu menjadi pilihan buruh untuk berjuang, karena kenaikkan upah 13 ribu tidak manusiawi menurut kami," tuturnya.

Saat disinggung mengenai gugatan yang akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), KSPSI sedang menyiapkan berkas. Saat ini, buruh sedang memfokuskan diri untuk melangsungkan aksi demontrasi terlebih dahulu.

Baca juga: Pria asal Lumajang Protes Stiker Kampanye Caleg Tertempel di Kaca Rumahnya, Langsung Dapat Surat Somasi!

"Semua berkas tengah dipersiapkan. Kami yang pasti akan melangsungkan aksi terlebih dahulu pada pekan depan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan besaran UMK pada 30 November 2023. Penetapan UMK ini tertuang di SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja