Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar

Rabu, 3 Dec 2025 13:56
    Bagikan  
Surati Presiden dan Didukung GBNN, Ahli Waris Labbai Kian Yakin Lawan PT Bumi Karsa di Lantebung Makassar
Dok. Ahli Waris Labbai bin Sonde

Ahli waris Labbai kini didukung Ormas GBNN Sulsel dalam sengketa tanah melawan PT Bumi Karsa di Lantebung, Makassar

INDONESIATREN.COM - Keluarga ahli waris Labbai bin Sonde pada Senin dan Selasa, 1 dan 2 Desember 2025, seolah memperoleh tambahan kekuatan dalam menghadapi kasus sengketa tanah di Lantebung Makassar, melawan PT Bumi Karsa, perusahaan konstruksi milik Kalla Grup. Tambahan kekuatan itu datang dalam wujud dukungan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Melalui Whatsapp (WA), Senin dan Selasa, 1 dan 2 Desember 2025, Kasatgas Ormas GBNN Sulsel, Adhi Dg. Lengu, menyatakan kepada Irwan Ilyas, selaku jurubicara ahli waris Labbai, bahwa organisasinya siap mendukung perjuangan ahli waris Labbai dalam memperoleh keadilan di Lantebung.

Baca juga: Tanah Lantebung Makassar Dijual H. Raiya Dg. Kanang, Ahli Waris Labbai Melawan PT Bumi Karsa hingga Sekarang

“Siap daeng ku pasti saya kontek ki,” demikian tulis Adhi via WA kepada Irwan, Senin, 1 Desember 2025, pukul 17:16 WITA. “Saya siapkan pasukan sebanyak Banyaknya,” tulis Adhi pula.

“Intinya saya ada di Kita,” tulis Adhi, kembali via WA kepada Irwan, Selasa, 2 Desember 2025, pukul 12:44 WITA. “Anggota Ku sudah sangat siap. Saya sudah Teruskan ke Grop Internal saya. Kalau saya siap Bantuki,” tulis Adhi selanjutnya via WA kepada Irwan, pukul 16:05 WITA.

undefinedKasatgas Ormas GBNN Sulsel, Adhi Dg. Lengu

Baca juga: Tanah 27 Hektar Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tolak Uang Damai PT Bumi Karsa saat Mediasi di PN Makassar

Berkat dukungan GBNN Sulsel itu, Irwan mengaku semakin yakin akan kebenaran jalan perjuangan yang ditempuh keluarganya, dalam melawan klaim PT Bumi Karsa atas kepemilikan tanah di Lantebung. Rasa yakin ini pula yang mendorong Irwan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tertanggal 1 Desember 2025 itu, Irwan menulis, “Semoga penyuratan kami bisa diperhatikan sebagai Warga Indonesia yang masih tertindas di negaranya sendiri, oleh orang orang besar seperti pemilik kalla grup di Makassar, yang begitu mudahnya merekayasa data data, untuk mengambil tanah Ahliwaris Labbai bin Sonde yang terletak di Kampung Lantebung, kel Bira Kec Tamalanrea Kota Makassar Sulawesi Selatan, Seluas 27 hektar sesuai SK Redis yang di dapatkan dari pemerintah di tgl 21 Januari 1965.”

Baca juga: Tanah Labbai Beralas Hak SK Redis, Ditimpa SHGB PT Bumi Karsa Kalla Grup di Proyek Jalur KA Lantebung Makassar

Di surat itu, Irwan juga mengungkapkan, bahwa ahli waris Labbai telah menggugat PT Bumi Karsa di PN Makassar. Gugatan dengan Nomor Perkara 391 ini, terkait dengan klaim perusahaan konstruksi milik Kalla Grup itu atas tanah seluas 1,2 hektar milik Sangkala Jufri, salah seorang ahli waris Labbai. Akibat klaim PT Bumi Karsa itu, Sangkala hanya memperoleh ganti rugi atas tanah seluas 3 meter dan 15 meter saja dalam Proyek Jalan Kereta Api Segmen E Maros-Makassar.

“Keluarga Labbai bin Sonde berharaf, gugatan perkara 391 di pengadilan negeri makassar, bisa di kawal semua elemen anak bangsa yang masih prihatin terhadap masyarakat kecil, yang tanahnya begitu mudah di klaim Oleh PT Bumi Karsa,” demikian tulis Irwan dalam suratnya itu.

Baca juga: Tawarkan Uang Damai 150 Juta, PT Bumi Karsa Beli Tanah di Lantebung Makassar dari Orang Sudah Meninggal Dunia

“Semoga penyuratan kami bisa mendapatkan Hak haknya Ahliwaris Labbai bin Sonde yang di Rampas selama 59 tahun belum terselesaikan,” tulis Irwan.

undefinedBukti pengiriman surat dari ahli waris Labbai kepada Presiden Prabowo Subianto

Saat ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mempertemukan ahli waris Labbai dan kuasa hukum PT Bumi Karsa dalam dua kali sidang mediasi pada 20 dan 27 November 2025.

Baca juga: 150 M Ditawar 150 Juta, Ahli Waris Labbai Tuding PT Bumi Karsa Anggap Remeh Pemilik Tanah Lantebung Makassar

Dalam sidang mediasi pertama pada 20 November 2025, ahli waris Labbai resmi mengajukan tawaran sebesar Rp 150 miliar bagi tanah di Lantebung itu. Namun, kuasa hukum PT Bumi Karsa balik mengajukan tawaran uang damai senilai Rp 150 juta. Tawaran uang damai ini resmi ditolak ahli waris Labbai dalam sidang mediasi kedua, 27 November 2025.

undefinedKeluarga ahli waris Labbai berkumpul seusai sidang mediasi kedua di PN Makassar

Kini, sambil menanti putusan Majelis Hakim PN Makassar, ahli waris Labbai berharap, dukungan Ormas GBNN akan membuat surat kepada Presiden Prabowo Subianto itu bisa selekasnya mendapat jawaban, berupa keadilan atas tanah milik mereka di Lantebung. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja