Viral Upah 3 Bulan Belum Dibayar, Petugas Kebersihan Protes: Buang Berton-Ton Sampah ke Kantor Bupati SBB

Selasa, 21 Nov 2023 23:37
    Bagikan  
Viral Upah 3 Bulan Belum Dibayar, Petugas Kebersihan Protes: Buang Berton-Ton Sampah ke Kantor Bupati SBB
Instagram/@memomedsos

Tumpukan berton-ton sampah yang dibuang oleh petugas kebersihan di halaman kantor Bupati Seram Bagian Barat, Maluku. Hal tersebut sebagai bentuk protes, karena belum mendapatkan upah dan BPJS.

INDONESIATREN.COM - Beredar video di media sosial, sejumlah petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku membuang sampah seberat 20 ton di depan kantor bupati setempat pada Senin, 20 November 2023.

Aksi petugas kebersihan membuang sampah berton-ton tersebut, sebagai bentuk protes lantaran tidak mendapatkan upah selama tiga bulan dari Bupati Seram.

Dalam video yang diunggah Instagram @memomedsos, sampah-sampah itu diangkut oleh truk. Setiap truk tersebut mengangkut 3 sampai 5 ton, membuangnya ke halaman kantor Bupati Seramg.

Petugas juga mengaku sebelumnya mereka telah komunikasi masalah tersebut ke Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seram.

Baca juga: Dua Truk Kecalakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Polisi: Tidak Ada Korban

Namun, pemerintah tidak ada respon dan tetap tidak memberikan hak mereka.

Selain upah yang belum terbayarkan, para petugas juga mengaku tidak memberikan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Unggahan sudah ditonton ratusan ribu kali dan dikomentari oleh netizen.

"Telat seminggu masih oke lah , ini 3 bulan anj sekelas Pemkab bukan swasta," ujar @galihpriharyo.

Baca juga: Main Antiklimaks Kontra Filipina, Bagaimana Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Piala Dunia 2026?

"Bayarlah gaji karyawan sebelum keringat mereka mengering," ujar akun @wikansunkar.

"Bagooossss... Lanjutkaann pak. Hak org kok di abaikan.," tulis akun @ninalvarorasya.

"Orang juga butuh makan....masak 3 bulan ga terima gaji ...mo mkn apap anak istrinya... Mana nih bupati nya ... Tanggung jawab," kata akun @kenzoyuliardi.

"Jangan zholim lah!!!!! Gaji mereka sebulan bukan puluhan juta loh ,mereka punya keluarga yang hrs di nafkahi loh!!! ASTAGFIRULLAH," tulis akun @handayanih23.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja