Bukan Indonesia, FIFA Tunjuk Chile Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Gianni Infantino: Punya Pengalaman

Senin, 18 Dec 2023 18:54
    Bagikan  
Bukan Indonesia, FIFA Tunjuk Chile Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Gianni Infantino: Punya Pengalaman
Instagram/@gianni_infantino

Presiden FIFA, Gianni Infantino saat berada di Jeddah, Arab Saudi. Dalam agenda tersebut, ia menetapkan Chile sebagai tuan ruumah Piala Dunia U-20 2025.

INDONESIATREN.COM - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menunjuk Chile untuk menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2025, bukan Indonesia.

Penetapan Chile sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2025, berlangsung di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu, 17 Desember 2023 waktu setempat.

Presiden FIFA, Gianni Infantino menjelaskan, Chile mempunyai pengalaman sebagai penyelenggara turnamen level dunia.

Terdekat, Chile telah melangsungkan Piala Dunia U-17 2015. Dalam turnamen tersebut, Tim Nasional (Timnas) Nigeria keluar sebagai kampiun.

Baca juga: Indonesia Urung Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Bagaimana Tanggapan PSSI?

"Sejak 1962, Chile sudah melangsungkan turnamen FIFA level tertinggi, yang terbaru adalah Piala Dunia U-17 pada 2015," katanya di situs FIFA.

"Pengalaman negara ini ditambah semangat para penggemar Chile akan memberikan lingkungan yang fantastis bagi bibit-bibit masa depan," ucapnya.

Piala Dunia U-20 2025 mendatang, akan diramaikan oleh negara-negara yang berasal dari enam kontingen berbeda.

Enam kontingen itu, di antaranya UEFA (Eropa), AFC (Asia), Afrika (CAF), CONCACAF (Amerika Utara, Amerika Tengah, Karibia), CONMEBOL (Amerika Selatan), dan OFC (Oseania).

Baca juga: Susunan Pemain Bali United vs Persib Bandung: Stefano Beltrame Tampil Sejak Awal

Sebelumnya, Indonesia bersama Singapura, berencana mengajukan permohonan untuk menjadi pelaksana Piala Dunia U-20 2025 kepada FIFA.

Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Rencana itu mempertimbangkan keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Piala Dunia U-17 2023.

"Berkat kesuksesan ini, kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2025 dan Piala Dunia U17 2025-2029 terbuka lebar," kata Erick Thohir, 4 Desember 2023.

Namun, setelah gagal terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2025, pihak PSSI maupun Erick Thohir belum memberikan tanggapannya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja