Bangunan Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang Bertambah, 548 Warga Mengungsi

Teritori
Selasa, 2 Jan 2024 20:49
    Bagikan  
Bangunan Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang Bertambah, 548 Warga Mengungsi
Instagram/@infojawabarat

Detik-detik evakuasi pasien di RSUD Sumedang ketika gempa mengguncang Kabupaten Sumedang.

INDONESIATREN.COMBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada penambahan jumlah bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi beruntun di Kabupaten Sumedang.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat mengatakan, data per 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB, ada 143 bangunan terdampak gempa bumi yang terdiri dari 138 unit rumah, 1 fasilitas kesehatan, dan 4 fasilitas pendidikan.

Sedangkan, data per 2 Januari 2024 pukul 11.30 WIB, tercatat ada 486 bangunan terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumedang.

Jumlah itu terdiri dari 303 unit rumah rusak ringan, 92 unit rumah rusak sedang, 69 unit rumah rusak berat, 14 fasilitas pendidikan, 7 tempat ibadah, dan 1 fasilitas kesehatan.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Butuh 8.000 Pengawas TPS pada Pemilu 2024, Buruan Daftar!

"Fasilitas pendidikan yang terdampak ada 14 unit, sedangkan tempat ibadah ada 7 yang terdampak, dan 1 fasilitas kesehatan," kata Hadi saat dikonfirmasi pada Selasa 2 Januari 2023.

Dia menambahkan, saat ini ada 11 warga yang mengalami luka ringan akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang. Kemudian, ada 548 warga yang mengungsi dari 464 Kepala Keluarga (KK).

"Kami masih melakukan pendataan terus untuk yang masih mengungsi, tapi kurang lebih ada sekitar 500-an orang," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, tercatat ada enam kecamatan yang paling terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumedang. Enam kecamatan itu yakni, Sumedang Selatan, Tanjung Medar, Cimalaka, Tanjungkerta, Rancakalong, dan Paseh.

Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Libya, Tayang Malam Ini, Tinggal Klik!

"Di Kabupaten Bandung ada Kecamatan Arjasari dan Cicalengka. Kabupaten Ciamis ada Kecamatan Tambaksari," ujarnya.

Saat ini BPBD Jabar juga membuat area pengungsian di sejumlah lokasi di Kabupaten Sumedang. Lokasi ada di Kampung Babakan Hurip, Tegalsari, Cipadung, dan Krapyak. 

"Kami terus upayakan seoptimal mungkin dalam melayani masyarkat yang terdampak, baik dari sisi kebutuhan dasar, ataupun terkait dengan pasca bencana. Sampai saat ini juga belum ditemukan korban jiwa, hanya luka-luka," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja