Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan

Nusantara
Kamis, 21 Dec 2023 12:50
    Bagikan  
Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan
Instagram/@rahmatbagja_

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan mengenai laporan dari PPATK.

INDONESIATREN.COM - Para peserta Pemilu 2024 diimbau oleh Bawaslu untuk melaporkan transaksi pengeluaran dan masukan dana transaksi kampanye.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, transaksi dana kampanye yang harus dilaporkan termasuk dana sumbangan yang dialamatkan bagi para peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, pengeluaran transaksi dana kampanye harus dilaporkan dan tercantum dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Sebab, sumber dana kampanye tidak boleh berasal dari transaksi ilegal dan pihak yang dilarang. Sehingga, kata dia, seluruh peserta Pemilu harus mengikuti aturan yang telah diatur dalam UU Pemilu.

Baca juga: Masyarakat Gotong-royong Kumpulkan Dana Kampanye AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kami Makin Bersemangat

"Harus jelas siapa namanya (sumber dana sumbangan), dari mana, tidak boleh dari hamba Allah," tutur Baca dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain dana kampanye harus tercantum di dalam RKDK, sumbangan dana kampanye juga memiliki aturan batas maksimal.

Sehingga, lanjut Bagja, jika ada kelebihan dana kampanye yang berasal dari sumbangan, maka dana tersebut tidak bisa dipergunakan oleh peserta pemilu.

"Kalau ada kelebihan dana, maka harus melapor untuk kemudian diserahkan kepada negara," kata dia.

Baca juga: Akibat Rem Blong, Truk Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah dan Ruko

Terkait melonjaknya transaski mencurigakan dana kampanye yang tersurat dari intelijen PPATK, ia menyebut hal itu bersifat rahasia.

laporan PPATK yang sudah ditujukan kepada KPU dan Bawaslu tersebut bukan konsumsi publik.

"Informasi PPATK, Bawasalu menerima surat dari PPATK. Kami perlu sampaikan, jika surat itu merupakan surat yang bersifat rahasia," ucapnya.

Dikatakan Bagja, karena laporan PPATK bersifat rahasia, maka Bawaslu harus melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk mengetahui adanya indikasi pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Jika setelah didalami terdapat pelanggaran, maka Bawaslu akan meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya