Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan

Nusantara
Kamis, 21 Dec 2023 12:50
    Bagikan  
Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan
Instagram/@rahmatbagja_

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan mengenai laporan dari PPATK.

INDONESIATREN.COM - Para peserta Pemilu 2024 diimbau oleh Bawaslu untuk melaporkan transaksi pengeluaran dan masukan dana transaksi kampanye.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, transaksi dana kampanye yang harus dilaporkan termasuk dana sumbangan yang dialamatkan bagi para peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, pengeluaran transaksi dana kampanye harus dilaporkan dan tercantum dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Sebab, sumber dana kampanye tidak boleh berasal dari transaksi ilegal dan pihak yang dilarang. Sehingga, kata dia, seluruh peserta Pemilu harus mengikuti aturan yang telah diatur dalam UU Pemilu.

Baca juga: Masyarakat Gotong-royong Kumpulkan Dana Kampanye AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kami Makin Bersemangat

"Harus jelas siapa namanya (sumber dana sumbangan), dari mana, tidak boleh dari hamba Allah," tutur Baca dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain dana kampanye harus tercantum di dalam RKDK, sumbangan dana kampanye juga memiliki aturan batas maksimal.

Sehingga, lanjut Bagja, jika ada kelebihan dana kampanye yang berasal dari sumbangan, maka dana tersebut tidak bisa dipergunakan oleh peserta pemilu.

"Kalau ada kelebihan dana, maka harus melapor untuk kemudian diserahkan kepada negara," kata dia.

Baca juga: Akibat Rem Blong, Truk Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah dan Ruko

Terkait melonjaknya transaski mencurigakan dana kampanye yang tersurat dari intelijen PPATK, ia menyebut hal itu bersifat rahasia.

laporan PPATK yang sudah ditujukan kepada KPU dan Bawaslu tersebut bukan konsumsi publik.

"Informasi PPATK, Bawasalu menerima surat dari PPATK. Kami perlu sampaikan, jika surat itu merupakan surat yang bersifat rahasia," ucapnya.

Dikatakan Bagja, karena laporan PPATK bersifat rahasia, maka Bawaslu harus melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk mengetahui adanya indikasi pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Pelajar SD di Bandung Dijual kepada Puluhan Pria, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Jika setelah didalami terdapat pelanggaran, maka Bawaslu akan meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja