Kebanyakan Tidur juga Tidak Baik, Ancamannya Serius dan Berisiko Kematian

Gres
Rabu, 8 Nov 2023 08:00
    Bagikan  
Kebanyakan Tidur juga Tidak Baik, Ancamannya Serius dan Berisiko Kematian
Pexels/Anna Nekrashevich

Ilustrasi seorang wanita tidur.

INDONESIATREN.COM - Umumnya tidur dalam jangka waktu yang cepat dapat menimbulkan beberapa gangguan kesehatan pada tubuh Anda, begitupun dengan orang yang tidur terlalu lama. Kebanyakan tidur juga berisiko kematian.

Jika Anda membutuhkan waktu tidur terlalu lama untuk beristirahat, mungkin itu merupakan tanda masalah tidur, atau dikenal dalam istilah medis disebut Gamaldo.

Menurut artikel dari WebMD, tidur terlalu lama dapat menimbulkan masalah penyakit serius sampai dengan kematian.

Jumlah waktu tidur setiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkat aktivitas, usia, kesehatan umum, dan kebiasaan gaya hidup Anda. Misalnya seperti, saat mengalami stres atau sakit Anda mungkin merasakan kebutuhan tidur yang meningkat.

Baca juga: Boleh Dicoba, Tidur Tanpa Busana Ternyata Punya Banyak Manfaat

Walaupun kebutuhan waktu tidur berbeda-beda, para ahli biasanya merekomendasikan orang dewasa untuk tidur antara tujuh dan sembilan jam setiap malam. Jika lebih dari itu dan sering dilakukan, maka akan ada penyakit yang melanda bagi kesehatan Anda.

Lalu, butuh berapa lama kah waktu tidur yang baik untuk kesehatan? Berikut penjelasan dan lima dampak over sleeping atau kebanyakan tidur bagi kesehatan Anda yang dilansir dari beberapa sumber.

1. Kegemukan

Tidur dengan jangka waktu yang lama atau sebentar, dapat membuat berat badan Anda meningkat.

Pasalnya, orang yang tidur dengan jangka waktu lama setiap malam dapat menimbulkan penyakit obesitas.

Penelitian baru-baru ini menemukan bahwa orang memiliki waktu tidur sembilan jam atau lebih, kemungkinan 21 persen lebih besar untuk mengalami obesitas dibandingkan dengan orang yang tidur hanya tujuh hingga delapan jam setiap malam.

Meskipun asupan makanan dan olahraga dipertimbangkan, hubungan antara tidur dan obesitas tetap sama.

Baca juga: Benarkah Tidur Menggunakan Kipas Angin Berdampak Buruk bagi Kesehatan?

2. Sakit Kepala

Jika Anda sering mengalami sakit kepala ketika bangun dari tidur yang lama, maka itu lah efek dari tidur yang berlebihan.

Para peneliiti percaya bahwa efek tidur yang berlebihan diakibatkan, oleh neurotransmitter tertentu di otak yang termasuk serotonin.

3. Depresi

Terlepas dari kenyataan bahwa, insomnia lebih sering dikaitkan dengan depresi dibandingkan dengan tidur berlebihan.

Sekitar 15 persen penderita depresi tidur terlalu banyak, dapat memperburuk kondisi mereka.

Hal ini dikarenakan kebiasaan tidur yang konsisten sangat penting untuk pemulihan.

4. Penyakit jantung

Menurut studi kesehatan, perawat hampir sering melibatkan 72.000 wanita penyakit jantung.

Hal ini dikarenakan, wanita yang tidur sembilan hingga sebelas jam per malam memiliki kemungkinan 38 persen lebih besar terkena penyakit jantung koroner daripada wanita yang tidur delapan jam.

Saat ini, penelitian belum menemukan alasan hubungan antara tidur berlebihan dengan penyakit jantung.

5. Kematian

Beberapa penelitian telah menemukan bahwa, orang yang tidur sembilan jam atau lebih setiap malam memiliki risiko kematian yang lebih tinggi daripada orang yang tidur tujuh hingga delapan jam setiap malam.

Tidak ada alasan yang jelas untuk korelasi ini, namun para peneliti menemukan bahwa status sosial ekonomi yang rendah dan depresi juga berhubungan dengan lebih banyak tidur.

Mereka berpikir bahwa faktor-faktor ini mungkin terkait dengan tingkat kematian yang lebih tinggi pada individu yang terlalu banyak tidur.

Tidur dengan waktu yang cukup itu lebih baik dari pada tidur yang berlebihan ataupun kekurangan tidur.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja