Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara

Nusantara
Rabu, 29 Nov 2023 14:05
    Bagikan  
Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara
freepik

ilustrasi perundungan terhadap anak.

INDONESIATREN.COMAksi perundungan terhadap seorang remaja yang berstatus pelajar di MAN 1 Medan, Sumatera Utara.

Diduga, korban sebelumnya diculik oleh para pelaku yang berjumlah 20 orang.

Bahkan, diinformasikan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan aksi perundungan, namun mereka pun melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Korban disundut oleh besi yang panas, hingga aksi perundungan itu pun dilaporkan ibu korban ke kepolisian setempat.

Baca juga: Selain Maruli Simanjuntak, Panglima TNI Jenderal Agus Ungkapkan Banyak Bintang 3 yang Eligble jadi KSAD

Lebih lanjut dalam unggahan video itu, ibu borban mengatakan, bahwa selain aksi perundungan, tindak kekerasan terhadap anaknya, para pelaku pun melakukan ancaman bahwa jika melapor, maka korban akan dibunuh.

Tidak berhenti sampai di situ, korban juga di paksa untuk memakan lumpur oleh para pelaku.

“Bahkan para pelaku juga menyuruh korban meminum air liur dari para pelaku dan menghisap sendal para pelaku,” tulis keterangan video yang diunggah akun instagram @tkpmedan, pada Selasa, 28 November 2023.

Kakak korban @anisamunawirohlbs mengaku, bahwa sang adik juga dipaksa para pelaku untuk memakan lumpur, makan ranting serta meminum air ludah para pelaku.

Baca juga: Di Korea, Porsche dan GM Company Terapkan Recall, Belasa Ribu Unit Terjaring

"Para pembully memaksa adik saya untuk makan lumpur, menghisap sendal, makan dan ranting, serta meminum air ludah dari pembuli," tulis Anisa Munawiroh

Pelaku juga disebutkan bahwa pelaku menyiksa korban dengan dipukul hingga meletakan kunci yang dipanaskan ke tangan korban.

Pada unggahan itu disebutkan bahwa ada 20 orang pelaku yang membully kepada sang korban, sampai juga ada alumninya.

Orang tua korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dan juga ke MAN 1 Medan.

Baca juga: Cinta Bisa Berubah Jadi Benci, Simak Penjelasan Quraish Shihab Agar Paham

Kasus perundungan yang telah menimpa pelajar MAN 1 Medan, kini telah beredar di media sosial.

Terlihat dari video yang direkam, bahwa tangan korban sudah ada bekas luka bakar.

Diketahui, dari aksi perundungan tersebut, komisi Perlindungan Perempuan dan Anak pun telah turun tangan serta menjenguk kepada korban.

"kasih banyak kepada komisi PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK sudah menyisihkan waktunya untuk datang dan berkunjung ke kediaman korban (Adik saya)," ujar akun sang kakak @anisamunawirohlbs. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja