Nataru 2023-2024: Kementerian PUPR Fungsikan Ribuan Kilometer Jalan Tol

Jumat, 8 Dec 2023 13:34
    Bagikan  
Nataru 2023-2024: Kementerian PUPR Fungsikan Ribuan Kilometer Jalan Tol
Kementerian PUPR

Pada Nataru 2023-2024, Kementerian PUPR fungsikan ribuan kilometer jalan tol, termasuk Cisumdawu.

INDONESIATREN.COM - Menjelang Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, berbagai pihak melakukan beragam persiapan agar momen tersebut tetap kondusif. Hal itu pun dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada Nataru 2023-2024, Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, Jumat 8 Desember 2023, menegaskan, ipihaknya siap memfungsikan nfrastruktur-infrastruktur, khususnya ruas Tax On Location (TOL) dan jalan nasional.

Pria yang piawai bermain drum ini menuturkan, saat ini, secara total, jarak tempuh ruas jalan nasional yakni 47.603 kilometer. Rata-rata, lanjut dia, kemantapan kondisinya 92 persen.

Di wilayah Jawa, total jarak tempuh jalan nasional yang bisa dilintasi masyarakat saat Nataru 2023-2024 yaitu 4.581 kilometer.

Baca juga: Lampu Kuning Menyala, Puluhan Pinjol, Terancam Sanksi OJK, Syarat Modal Minimum Belum Terpenuhi

"Jarak tempuh jalan nasional itu belum termasuk operasional ruas TOL. Saat ini, aktivasi ruas TOL, totalnya, sejauh 2.816 kilometer," ujar Basuki Hadimuljono.

Hingga akhir 2023, sebutnya, pemerintah mencanangkan aktivasi TOL sejauh 357 kilometer. Realisasinya hingga November 2023, lanjutnya, yaitu 236 kilometer.

Ruas TOL sejauh 121 kilometer pun, tambahnya, siap beroperasi pada periode Nataru 2023-2024.

Bicara soal ruas TOL, Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini, di wilayah Jawa, total jarak tempuhnya yang sudah aktif beroperasi yaitu 1.782 kilometer. Beberapa ruas di antaranya, beroloasi di Jabar.

Baca juga: PLN Punya Misi Besar: Geliatkan Hidrogen Hijau, Begini Caranya

Yakni Cinere-Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) alias Cijago. Lalu, Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak.

Selanjutnya, Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ruas Cimalaka-Dawuan. Termasuk, sahutnya, Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan ruas Kutanegara-Sadang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja