3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan

Rabu, 13 Dec 2023 21:32
    Bagikan  
3 Polisi Polres Sukabumi Dipecat, 7 Anggota Dapat Penghargaan
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Tiga anggota Polres Sukabumi dipecat dan tujuh anggota diberi penghargaan. Baik seremoni pemecatan maupun pemberian penghargaan digelar dalam apel di Mapolres Sukabumi, Rabu, 13 Desember 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya memberlakukan reward and punishment kepada para anggota. Reward atau penghargaan diberikan pada tujuh anggota kepolisian berprestasi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

"Kami menyampaikan rasa bangga terhadap personel yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," kata Maruly.

Baca juga: Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) Polri, yang merupakan landasan dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, Maruly juga dengan tegas bakal memproses anggota yang terlibat kasus hukum. Hal itu terbukti dengan pemecatan tiga anggotanya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga anggota tersebut antara lain Bripka Agung Wiguna yang tersangkut kasus pelecehan seksual, serta Bripka Kukuh Sugiarto dan Brigadir Aulia Galura Prasetya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Maruly menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan integritas dan kehormatan profesi. PTDH dilakukan kepada anggota yang terjerat kasus hukum.

"Ini adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja