15 Preman Pemalak Sopir Truk Diringkus, Cari Sasaran di Jalur Sukabumi Utara

Teritori
Rabu, 1 Nov 2023 18:49
    Bagikan  
15 Preman Pemalak Sopir Truk Diringkus, Cari Sasaran di Jalur Sukabumi Utara
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi meringkus 15 preman pemalak sopir truk yang biasa melintas di Jalur Utara Kabupaten Sukabumi, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.

INDONESIATREN.COM - Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 15 orang yang diduga preman pelaku pemalak atau pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk.

Mereka diringkus pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB dari lima lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para pemalak tersebut.

Kasi Humas Polres Sukabumi Inspektur Polisi Satu Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 pelaku diamankan dari lima lokasi berbeda setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya provinsi penghubung Kecamatan Cibadak dan Cikembar.

Lanjut Aah, penangkapan dibantu oleh jajaran Polsek Cikembar. Hasil pemeriksaan sementara, para preman ini memberhentikan truk dan memaksa meminta uang kepada sopir.

"Selasa malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," kata Aah, Rabu, 1 November 2023.

Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menjelaskan penangkapan ini dilakukan karena masyarakat resah dengan adanya aksi pemalakan kepada para sopir truk dan tronton yang biasa melintas di jalur Sukabumi utara. 

"Ulah para pelaku cukup merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk, karena mereka tidak segan bertindak kasar jika korbannya tidak ingin memberikan sejumlah uang yang diminta mereka," ujarnya.

Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa senter dan uang yang diduga hasil dari malak atau pungutan liar.

"Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar atau pemalakan ini. Dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja