60-an Tahun Silam: Masalah Berat Jadi Sepele Berkat Baca “Jampe-Jampe” Kiriman Warga di Majalah Mangle

Sabtu, 26 Oct 2024 14:48
    Bagikan  
60-an Tahun Silam: Masalah Berat Jadi Sepele Berkat Baca “Jampe-Jampe” Kiriman Warga di Majalah Mangle
Kin Sanubary

Majalah Mangle terbitan 1963

INDONESIATREN.COM - Beda zaman, beda persoalan, beda pula caranya menyelesaikan. Bila warga era kini dimudahkan mencari jawab atas semua masalah dengan meng-klik mesin pencari nan pintar bernama “Google”, maka kondisi pada tahun 1960-an jelas lain lagi.

Kala itu, yang namanya majalah, koran, atau apa pun produk tulis cetak lainnya adalah tempat berpaling warga, jika ingin mencari solusi atas segala masalahnya. Kepercayaan warga atas produk tulis cetak saat itu sedemikian besar, sehingga apa pun artikel yang tersaji di dalamnya hampir pasti senantiasa diyakini kebenarannya.

Baca juga: Kinerja Positif KA Pangrango, Januari-September 2024 Layani 657 Ribu Lebih Penumpang Bogor-Sukabumi

Bahkan, bila artikel itu berisikan “sesuatu” yang pada era sekarang mungkin akan jadi bahan perdebatan. Yaitu artikel tentang “mantra”, “rapal”, “jampi-jampi”, atau di kalangan warga Sunda dikenal dengan istilah khas: “jampe-jampe”.

Sebutan lainnya, yang juga pernah amat-sangat populer pada masa itu, adalah asihan (pengasih), singlar (pengusir), jangjawokan (jampi-jampi), rajah (kata-kata pembuka jampi-jampi), ajian (jampi-jampi kekuatan), dan pelet (guna-guna). Tujuan penggunaan “jampe-jampe” ini, bisa untuk kebaikan, bisa pula untuk kejahatan.

undefinedMajalah Mangle koleksi Penulis

Baca juga: Kunker ke Kejari Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Cianjur, Kajati Jabar Imbau ASN Bijak Gunakan Medsos

Merujuk “Kamus Umum Bahasa Indonesia” karya Welfridus Josephus Sabarija (W.J.S.) Poerwadarminta, terbitan 1988, halaman 558, mantra adalah perkataan atau ucapan yang bisa mendatangkan daya gaib, semisal dapat menyembuhkan, mendatangkan celaka, dan sebagainya.

Umumnya, susunan kata dalam mantra berunsur puisi, seperti rima atau irama, dan dinilai mengandung kekuatan gaib. Biasanya, pengucap mantra adalah dukun atau pawang, dengan tujuan untuk menandingi kekuatan gaib yang lain.

Baca juga: Jelang Pilkada, Kapolres Sukabumi dan Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Ormas, Pemuda, Mahasiswa, dan Guru

Bahwa mantra atau “Jampe-Jampe“ sedemikian terkenal di kalangan warga Sunda pada saat itu, antara lain terlihat rekam jejaknya melalui Rubrik “Peperenian” di Majalah Mangle, terbitan tahun 1963.

Rubrik “Peperenian” ini berisikan tulisan “Jampe-Jampe” yang dikirimkan para pembaca Majalah Mangle. “Peperenian” memiliki arti sebagai barang yang sengaja disimpan untuk keperluan yang amat mendesak. Karena itu, punya sifat langka, tak boleh sembarangan diketahui umum, dan diyakini akan bermanfaat di kemudian hari.

Baca juga: 5 Jam Tidak Mau Turun dari Pohon Kelapa, Pemuda asal Sumbar Bikin Heboh Warga Cidahu Sukabumi

Salah satu “Jampe-Jampe” kiriman warga di Rubrik “Peperenian” Majalah Mangle pada 61 tahun silam itu, adalah “Jampe-Jampe mandi” yang berbunyi begini:

Nini warigul, aki warigul,

Kami amit arek mandi,

Neda cai nu suci,

Sakujur nu matak mancur cahaya

Sacakclak nu matak seda

Seok seda, seok sakti

Seok kadar majati

undefined

Baca juga: Truk Boks Tabrak Angkot di Sukalarang Sukabumi, 1 Penumpang asal Cianjur Meninggal Dunia

Jampe-Jampe” kiriman warga lainnya adalah “singlar musuh” atau “Jampe-Jampe pengusir musuh”, yang begini bunyinya:

Curulung cai ti manggung,

Barabat ti awang-awang,

Cai tiis tanpa bisi,

Mun deuk nyatru ka si itu,

Mun deuk ngewa ka si eta,

Anaking palias teuing.

undefined

Baca juga: Bersama Dandim 0622, Kapolres Sukabumi Berikan Makanan Bergizi bagi Pelajar SDN 2 Palabuhanratu

Masih terkait dengan “musuh”, namun dalam “wujud lain”, seperti hantu dan segala macam “makhluk halus” lainnya, ada pula “jampe-jampe” kiriman warga bertajuk “singlar kana kunti”, atau “jampe-jampe pengusir kuntilanak atau hantu”. Begini bunyinya:

Pipinding angkat pandeuri,

Susuwai angkat ti heula,

Tutunggangan gajah dungki,

Ulah wuruk sudi gawe,

Aing nyaho ratu sia,

Bungbulang buah bongbolong.

undefinedundefined

Saat ini, dalam wujudnya sebagai “warisan” masa lalu, “jampe”jampe” yang pernah tertulis di Rubrik “Peperenian” itu, jelas merupakan kekayaan unik milik warga Sunda yang wajib dijaga kelestariannya.

Setidaknya, disimpan sebagai arsip sejarah, mengingat peran dan keberadaannya dalam kehidupan warga Sunda pada masa lalu.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2024 di Cibadak Sukabumi, Berlangsung Meriah Diikuti Ribuan Warga dan Santri

Masa itu, “Google” pun belum terbayangkan bakal ada dan semerajalela begini...!!!  (*)

*)Kin Sanubary, kolektor media lawas

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja