Kemenkes Imbau Terapkan Prokes Lagi, Yuk Kenali Beberapa Jenis Masker Agar Terhindar dari Penularan Covid-19

Gres
Sabtu, 9 Dec 2023 06:04
    Bagikan  
Kemenkes Imbau Terapkan Prokes Lagi, Yuk Kenali Beberapa Jenis Masker Agar Terhindar dari Penularan Covid-19
Freepik/user3802032

Ada beberapa jenis masker yang perlu diketahui agar terhindar dari penularan Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Dikabarkan beberapa minggu terakhir, kasus Covid 19 di Indonesia kembali meningkat.

Kemenkes imbau masyarakat untuk kembali menerapkan prokotol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Mengingat kasus Covid-19 kembali meningkat di Indonesia khususnya Jakarta. Berdasarkan pada 6 Desember 2023, kasus harian rata-rata bertambah banyak 35 hingga 40 kasus.

Maka dari itu, Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk waspada apabila mengalami gejala yang mengarah ke Covid-19.

Baca juga: Sama-sama Sebabkan Batuk Hingga Sesak Napas, Apa Perbedaan Covid-19 dan Pneumonia?

Meskipun kasus saat ini tidak sebanyak saat pandemi dan masih tergolong aman. Tak ada salahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang bisa dilakukan selain mencuci tangan secara rutin, Anda juga harus menggunakan masker saat berada di lingkungan umum.

Namun, tahu kah Anda? Melansir dari laman resmi BNPB, ada perbedaan dari beberapa jenis masker

1. Masker bedah

Baca juga: Waspada! Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Sederet Makanan dan Minuman yang Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Sesuai dengan namanya, masker bedah merupakan jenis masker yang dipakai khusus untuk keperluan tenaga medis.

Masker bedah dianggap efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena memiliki lapisan yang mampu tahan percikan air liur.

Masker ini biasanya memiliki tiga lapisan yang melindungi Anda yakni lapisan luar untuk anti air, tengah sebagai filter dan dalam untuk menyerap percikan air liur yang keluar dari mulut.

Penggunaan masker medis disarankan untuk diganti secara rutin.

Baca juga: 4 Manfaat Kencur untuk Meredakan Batuk di Tengah Kasus Covid-19 Melonjak

2. Masker N95

Masker ini terdiri dari lima lapisan yang lapisan luarnya berupa polypropylene. Jelas dari lapisannya, masker ini memiliki kemampuan lebih kuat dibandingan masker bedah.

Masker N95 digunakan untuk tenaga kesehatan yang harus menangani pasien Covid-19, tindakan bedah atau dokter gigi yang memiliki kemungkinan tertular.

3. Masker kain

Masker kain dikatakan cukup efektif dalam meminimalisir tertularnya Covid-19. Karena saat menghembuskan napas, kain menghambat aliran udara.

Maker ini bertujuan untuk melindungi orang lain dari partikel cipratan dari si pemakai, bukan untuk melindungi dari infeksi virus Covid-19.

Baca juga: 5 Bahan Dapur Murah Meriah Ini Manjur untuk Obati Batuk Pilek di Tengah Lonjakan Covid-19

Masker kain harus selalu dicuci secara rutin dengan air panas untuk mencegah virus yang berkembang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja