Ini 3 Bahan Alami yang Bisa Menurunkan Gula Darah Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Gres
Selasa, 16 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Ini 3 Bahan Alami yang Bisa Menurunkan Gula Darah Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

Berikut ini 3 bahan alami yang bisa membantu menurunkan gula darah menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Dalam satu di antara unggahan videonya, dr Saddam Ismail memberikan penjelasan terkait bahan alami untuk meredakan kadar gula darah tinggi.

Menurut ahli kesehatan tersebut, untuk mengonsumsi bahan alami ini Anda tidak perlu menunggu keluhan kadar gula darah tinggi muncul.

Pasalnya, mencegah memang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan mengobati, begitu kata dr Saddam Ismail.

“Jangan tunggu menimbulkan keluhan, baru berusaha mencari cara menurunkan gula darahnya,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Saddam Ismail, pada 16 Januari 2024.

Baca juga: Ini Update Harga Hp Infinix Terbaru Januari 2024, Mulai 1 Jutaan Aja, Cocok untuk Low Budget!

Adapun bahan alami pertama yang bisa Anda gunakan untuk meredakan kadar gula darah tinggi yaitu lidah buaya.

“Lidah buaya juga bisa membantu menurunkan kadar lemak maksudnya kolesterol di tubuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, bahan alami satu ini juga bsia menjadi obat untuk meringankan luka yang diderita penderita diabetes.

Selain lidah buaya, Anda bisa menggunakan kayu manis untuk membantu menurunkan kadar gula darah.

Baca juga: Rekomendasi Hp 1 Jutaan Murah Spesikasi Canggih dengan RAM hingga 8GB, Cocok untuk Kaum Mendang-Mending!

Pasalnya, kandungan kayu manis bisa menekan risiko resistensi insulin dan menurunkan gula darah pada tubuh Anda.

Terakhir, daun sambiloto juga ternyata sangat bermanfaat untuk menekan kondisi ini, kendati rasanya pahit.

Berkat kandungan zat aktif Andrographolide, daun ini disebut mampu menekan kadar gula darah pada tubuh.

Baca juga: Harga OPPO A57 Januari 2024, Cek Spesifikasinya di Sini, Hp Murah dengan Mesin Canggih, Worth It untuk Dibeli?

Nah, itulah penjelasan dari dr Saddam Ismail terkait bahan alami yang bisa menurunkan kadar gula darah.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja