OJK Ungkap Soal Kelompok Usaha Bank, Ternyata Tidak Hanya BJB, Bank Mana Saja Ya?

Senin, 15 Jan 2024 20:43
    Bagikan  
OJK Ungkap Soal Kelompok Usaha Bank, Ternyata Tidak Hanya BJB, Bank Mana Saja Ya?
bankbjb.co,id

Customer service bank bjb melayani nasabahnya.

INDONESIATREN.COM - Banyak cara dan strategi yang dilakukan korporasi-korporasi perbankanagar performa serta kinerja bisnisnya terus bergeliat.

Misalnya, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang digelorakan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias Bank bjb.

Saat ini, ada beberapa BPD yang masuk dalam KUB bank bjb. Antara lain BPD Bengkulu atau Bank Bengkulu. Lalu, BPD Sulawesi Utara (Sultra) alias Bank Sultra. Kemudian, BPD Maluku Utara (Malut) atau Bank Malut.

Ternyata, tidak hanya bank bjb yang mengembangkan pola KUB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan, selain bank bjb, ada beberapa perbankan yang juga mengembangkan skema KUB.

Baca juga: Perkenalkan Anggota KUB Bank BJB Terbaru: Bank Jambi

Dalam keterangan resminya, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan setidaknya, beberapa bank selain bank bjb siap menjadi anchor bank (holding) KUB.

Dian Ediana Rae menuturkan, epnerapan KUB menjadi sebuah cara BPD yang tidak bisa memenuhi modal inti minimum, yaitu Rp3 triliun agar pada akhir tahun ini tetap beraktivitas.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 11 BPD yang wajib memenuhi syarat modal inti minimum pada akhir 2024. "Kami terus mendukung upay-upaya pembentukan KUB agar modal inti minimum bisa terpenuhi oleh BPD-BPD," kata Dian Ediana Rae.

Meski tidak mengungkap secara spesifik, Dian Ediana Rae mengungkapkan, ada sembilan BPD yang berencana menjadi bagian KUB.

Baca juga: Jalur Surabaya Normal Lagi, Blambangan Ekspres Jadi Kereta Perdana yang Melintas

Dua BPD lainnya, imbuhnya, berencana  memenuhi persyaratan modal inti minimum. Pemenuhan modal inti minimum oleh kedua BPD itu, lanjutnya, melalui penyetoran secara mandiri.

Hingga kini, tuturnya, proses pembentukan KUB kesembilan BPD itu masih dalam proses dan sesuai perencanaan.

Soal beberapa perbankan yang siap menjadi anchor bank selain bank bjb, mantan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jabar ini pun pun belum mengungkapkannya.

Meski demikian, Dian Ediana Rae menambahkan, hingga Desember 2023, mayoritas proses pembentukan KUB apda fase penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Baca juga: Sempurnakan Pelayanan, bank bjb-Tirta Darma Ayu-RSUD Indramayu Bergandengan Tangan

BPD yang tergabung dalam KUB, bener Dian Ediana Rae, tidak berkewajiban untuk memenuhi syarat modal inti minimum pada akhir 2024. BPD itu, sahutnya, hanya perlu memiliki modal inti Rp 1 triliun.

Seandainya syarat modal inti minimum Rp1 triliun masih tidak terpenuhi, tegas Dian Ediana Rae, BPD tersebut wajib melakukan penyesuaian bisnisnya. "Yakni menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," kata Dian Ediana Rae.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja