Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi

Selasa, 18 Nov 2025 18:40
    Bagikan  
Didampingi KNPI dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih, Korban Pelecehan Oknum Guru Lapor ke Polres Sukabumi
Hendi Suhendi

Korban GM saat datang melapor ke Polres Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Seorang perempuan berinisial GM pada Senin, 17 November 2025, datang ke Polres Sukabumi, guna melaporkan perbuatan asusila atau pelecehan yang diduga dilakukan seorang oknum guru di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kepada dirinya. GM tak datang sendiri, namun didampingi anggota Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih.

GM mengaku, perilaku terduga terlapor telah berlangsung lama dan berulang kali terjadi atas dirinya. “Saya kira, kejadian bertahun-tahun lalu sudah berhenti. Tapi, setelah saya melihat gelagat serupa kembali muncul, saya merasa harus mengambil langkah hukum,” kata GM.

undefinedundefinedKorban datang bersama anggota DPD KNPI Sukabumi dan Komunitas Rumah Literasi Merah Putih

Baca juga: Ditangkap di Makassar, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda 1 M

Menurut GM, sejumlah perempuan juga telah menghubungi dirinya, seusai ia tampil ke publik dan menyampaikan pengalaman yang menimpanya itu. Pendamping dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Rumah Literasi Merah Putih menilai, pola kasus yang dilakukan terduga terlapor cenderung sistematis, dan tak menutup kemungkinan melibatkan perantara.

Barang bukti berupa percakapan dan foto yang diduga melibatkan terduga terlapor pun telah diserahkan kepada petugas Polres Sukabumi. “Dugaan kami, ada lebih dari satu pihak yang terlibat. Polanya seperti skandal yang berjalan lama,” ujar Sekjen Rumah Literasi, Dede Heri.

undefinedundefinedBarang bukti percakapan dan foto yang melibatkan terduga terlapor telah diserahkan ke Polres Sukabumi

Baca juga: Berkat Kinerja Ditreskrimsus, Polda Gorontalo Raih Peringkat I Nasional Penyelesaian Perkara Korupsi 2024-2025

Dede bersama DPD KNPI Kabupaten Sukabumi pun akan berkirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan adanya perlindungan maksimal bagi korban. Polisi juga diminta bergerak cepat mengusut dugaan kasus asusila ini, karena telah menyeret banyak korban dan menuai perhatian publik di Kabupaten Sukabumi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja