Suara Hati Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi untuk Presiden RI Terpilih

Teritori
Rabu, 14 Feb 2024 19:25
    Bagikan  
Suara Hati Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi untuk Presiden RI Terpilih
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Sebanyak 1.082 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan hak pilihnya di 4 TPS yang disediakan, Rabu, 14 Februari 2024.

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 1.082 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan hak pilihnya di 4 TPS yang disediakan, Rabu, 14 Februari 2024.

Seperti yang terlihat di TPS khusus 901 saat para warga binaan berbondong-bondong memasuki area pencoblosan sambil membawa surat panggilan C1.

Salah seorang warga binaan, Adi Mulyadi mengatakan, dirinya baru pertama kali ikut nyoblos di Lapas. Dia menginginkan sosok presiden yang nantinya terpilih bisa adil dan jujur.

Baca juga: Siapa Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Paling Unggul Versi Quick Count? Cek Di Sini!

"Baru pertama kali, yang penting (Presiden terpilih) bisa membawa keadilan rakyatnya saja. Saya senang memilih karena saya juga mempunyai hak memilih," kata Adi.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan menyebut seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Warungkiara ada sekitar 1.218 orang.

Sedangkan yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) 562 orang, daftar pemilih tambahan (DPTb) 516 orang. Sisanya, 136 warga binaan tidak bisa memilih dikarenakan tidak tercatat di manapun.

Baca juga: Kapolres dan Dandim Sukabumi Pantau Langsung Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Warungkiara

Adapun terkait kekurangan kertas suara, menurut Irfan, pihak KPU akan menyuplainya dari TPS terdekat yang berada di Wilayah Kecamatan Warungkiara.

"Yang tidak bisa mencoblos tidak mempunyai NIK dan sebagainya ada 136, di sini ada 4 TPS, TPS 901, 902, 903 dan TPS 904. Alhamdulillah semua warga binaan sudah terakomodir," ungkapnya.

"Namun, ada beberapa kekurangan seperti ada tambahan petugas dan keluarga, sehingga dari KPU menyiasati untuk meminta dari TPS terdekat," kata Irfan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja