Asyik, PPN Gratis Bagi yang Ingin Membeli Rumah, Apa Kriterianya?

Sabtu, 25 Nov 2023 15:41
    Bagikan  
Asyik, PPN Gratis Bagi yang Ingin Membeli Rumah, Apa Kriterianya?
Kementerian PUPR

Sebuah komplek perumahan bagi kalangan MBR.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, pemenuhan perumahan masih menjadi persoalan yang belum tertuntaskan.

Karena itu, pemerintah melakukan berbagai cara agar kebutuhan perumahan di tanah air terpenuhi.

Satu caranya, memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian rumah komersial. Insentif itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/2020.

Dalam program ini, pemerintah menanggung PPN pembelian rumah komersial.

Baca juga: Kebut Program BBM Satu Harga, Pertamina Siapkan Jurusnya: Alokasikan 450 Ribu Kilo Liter

Akan tetapi, ada kriteria dan jenis rumah komersial yang memperoleh insentif berupa PPN DTP (Ditanggung Pemerintah). Yakni, rumah komersial berharga maksimal Rp 5 miliar.

Mengutip beberapa sumber, Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan, pada program ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,2 triliun.

"Terdiri atas dana Rp 600 miliar pada tahun ini. Sisanya, yaitu Rp 2,6 triliun, penerapannya pada 2024," ungkapnya.

Ada beberapa pola pengimplementasian insentif bagi rumah komersial berharga jual maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga: Emas Semakin Bersinar, Hari Ini Harganya Lebih Mahal Lagi

Pertama, jelas dia, pemerintah hanya menanggung PPN pada pemebelian rumah yang nilainya sampai Rp 2 miliar.

"Penerapannya selama 14 bulan. Tahun 2023, insentif PPN DTP yaitu 100 persen. Lalu, berlanjut hingga Juni 2024," sebutnya.

Lalu, PPN DTP pada semester II 2024, tambahnya, yakni 50 persen.

Febrio Kacaribu meneruskan, pola kedua yakni bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang berlaku November 2023-Desember 2024.

Baca juga: Gara-gara Punya Utang Pinjol, BTN Tolak Banyak Pengajuan KPR, Persentasenya 30 Persen

Bentuknya, ucap dia, insentif biaya administrasi selama 14 bulan. Nilainya, Rp 4 juta per unit. Payung hukumnya, terang dia, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (PUPR) 11/2023.

Pola ketiga, sambungnya, bagi masyarakat miskin. Berupa, sahutnya, pada November 2023-Desember 2024, memperbanyak bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), yang jumlahnya 1.800 unit.

"Nominal bantuannya, Rp 20 juta per unit," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya