Tablet Harga 3 Jutaan! Simak Spesifikasi Xiaomi Redmi Pad SE, Cocok untuk Penggunaan Sehari-hari

Jumat, 22 Dec 2023 17:35
    Bagikan  
Tablet Harga 3 Jutaan! Simak Spesifikasi Xiaomi Redmi Pad SE, Cocok untuk Penggunaan Sehari-hari
Gizmochina

Spesifikasi Xiaomi Redmi Pad SE.

INDONESIATREN.COM - Simak spesifikasi Xiaomi Redmi Pad SE yang dijual dengan harga murah meriah, yakni 3 jutaan saja.

Belum lama ini, perusahaan asal Tiongkok, Xiaomi resmi merilis tablet dengan harga terjangkau pada 15 Agustus 2023.

Tablet ini hadir dengan segala penawaran yang diberikan untuk konsumen, tentunya cukup mumpuni untuk penggunaan sehari-hari.

Melansir Gizmochina, tablet Xiaomi Redmi Pad SE didukung dengan dimensi perangkat ini 255,5 x 167,1 x 7,4 mm dan berat 478 gram.

Baca juga: Dibekali Fast Charging 100W, Begini Spesifikasi Honor 90 GT, HP yang Baru Dirilis Desember 2023

Kemudian ukuran layar tablet ini 11,0 inci yang mengusung jenis IPS LCD, 90Hz. Adapun layar tersebut menampilkan resolusi 1200 x 1920 piksel dengan 207 PPI.

Kapasitas ruang yang ditawarkan Xiaomi Redmi Pad SE meliputi RAM 4 GB, 6 GB, 8 GB dengan penyimpanan internal 128 GB.

Tablet yang dijual dengan harga terjangkau ini mendukung USB Type-C dan konektivitas Bluetooth 5.0.

Sementara itu untuk urusan baterai, Xiaomi Redmi Pad SE ditenagai oleh baterai Li-Po 8000 mAh yang tidak dapat dilepas dan fast charging kabel 10W.

Baca juga: Luar Biasa! HP Ini Menawarkan Kamera dengan Kualitas 200 MP, Simak Spesifikasi Meizu 21

Tablet Xiaomi ini berjalan pada sistem operasi Android 13, MIUI Pad 14 yang memberikan kelancaran pengoperasian perangkat.

Perusahaan menawarkan tablet Xiaomi Redmi Pad SE dalam tiga pilihan warna yaitu Lavender Purple, Graphite Grey, dan Mint Green.

Adapun untuk dapur pacu yang tak boleh ketinggalan, tablet ini ditenagai oleh prosesor Qualcomm SM6225 Snapdragon 680 4G Octa-core, GPU-nya Adreno 610.

Xiaomi Redmi Pad SE dikemas dengan satu kamera 8 MP di belakang, sedangkan di bagian depan tersedia kamera 5 MP untuk selfie.

Untuk harganya, seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa tablet Xiaomi Redmi Pad SE dijual cukup murah yakni 218,00 dollar atau setara Rp3.368.514. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar