Sebelum Masuk Panti Rehabilitasi, ODGJ Pemanjat Pohon Kelapa Sempat Curi Truk di PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Kamis, 31 Oct 2024 17:44
    Bagikan  
Sebelum Masuk Panti Rehabilitasi, ODGJ Pemanjat Pohon Kelapa Sempat Curi Truk di PLTU Palabuhanratu Sukabumi
Hendi Suhendi

AS (kiri baju merah) di lokasi kecelakaan truk

INDONESIATREN.COM - Perawatan atas lelaki berinisial AS mulai Rabu, 30 Oktober 2024, di Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, Jalan Pelita-Cipatuguran, RT 05/RW 06, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ternyata dipicu oleh insiden pencurian truk yang diduga dilakukan oleh lelaki berusia 38 tahun itu.

Truk pengangkut fly ash atau abu batubara tersebut diduga dicuri AS dari area parkir PLTU Jabar II, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Indonesia Update ke 12

Setelah dicuri, truk itu dibawa lari AS hingga kemudian terperosok masuk ke sawah di Kampung Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum masuk ke sawah, truk itu lebih dahulu menabrak pagar sekolah. Lokasi insiden ini memang tidak terletak di jalan umum, namun berada di lingkungan SMP-IT Sahabat Alam, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pemanjat Pohon Kelapa asal Sumbar Dirawat di Panti Rehabilitasi Sukabumi

"Sekitar jam 03.00 WIB, anak-anak santri dan pembina asrama ramai. Pas dilihat, ada mobil menabrak pagar. Lalu, pagarnya juga dilindas,” kata Asep Yusuf, Kepala Bidang Sarana SMP IT Sahabat Alam, Rabu, 30 Oktober 2024.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAS (kiri baju merah) saat diinterogasi di lokasi kecelakaan

Insiden ini kemudian dilaporkan ke petugas Polsek Palabuhanratu. Panit Binmas Polsek Palabuhanratu, Aipda Pol. Taufik Hadianto, yang saat itu datang ke lokasi, sempat menginterogasi AS. Menurut Taufik, AS mengaku mendengar bisikan misterius, yang mengarahkannya untuk membawa lari truk itu.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 11

“Betul informasinya, dia mencuri truk dari kawasan PLTU. Hanya, kondisinya memang dia mengaku mendengar bisikan. Kita juga nggak tahu (kebenarannya). Kemungkinan kita bawa dulu ke Panti (Sosial Rehabilitasi Mental) Aura Welas Asih,” ujar Taufik.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAS akhirnya dibawa ke Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih

Sesampai di Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, akhirnya diketahui pula identitas AS yang sebenarnya. Warga Desa Batu Manjulur, Kelurahan Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ini, adalah sosok yang juga membuat insiden pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Perempuan Berusia 18 Tahun Ditangkap Polres Sukabumi

Saat itu, sekitar pukul 06:00 WIB, AS kepergok warga menaiki pohon kelapa di Kampung Bojongsari, RT 002/RW 006, Desa Jaya Bakti, Kelurahan Jaya Bakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Semula, warga menduga, AS tidak bisa turun dari pohon kelapa itu. Warga kemudian melapor ke aparat desa, yang langsung menghubungi petugas kepolisian, TNI, sukarelawan, dan pemadam kebakaran.  

undefinedundefinedundefinedAksi AS saat memanjat pohon kelapa di Cidahu

Baca juga: Bermula dari “O Dat Ding”, Jadilah Odading Tenar Hingga Era “Kaum Mendang-mending”

Setiba petugas di lokasi, barulah diketahui, bahwa AS bukannya tidak bisa turun, melainkan enggan turun dari pohon kelapa itu. Setelah dibujuk petugas, barulah pada sekitar pukul 10:32 WIB, atau sekitar lima jam setelah naik ke pohon kelapa itu, AS bersedia untuk turun.

Sesampai di bawah, AS dirawat seperlunya, diberi makan dan minum, serta kemudian dilepaskan, karena diduga hanya linglung saat melakukan perbuatannya itu.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedAS dilepaskan setelah turun dari pohon kelapa

Baca juga: Odading: Viral kala Pandemi, Enak Pula Dibikin Sendiri

Fakta mengenai keterlibatan AS dalam insiden di Cidahu itu dibenarkan petugas Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, Irgiana Fahrezi.

“Tadi sempat ditanya bersama petugas kepolisian. Mulai dari nama lengkap sampai alamat. Ternyata cocok dengan data orang yang beberapa waktu lalu dievakuasi tim Rescue Damkar dari pohon kelapa di wilayah Cidahu,” ungkap Irgi, panggilan akrab Irgiana Fahrezi.

undefinedundefinedAS diduga mengalami gangguan jiwa

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 10

Irgi membenarkan pula, bahwa pihaknya dimintai bantuan oleh petugas kepolisian untuk merawat AS. Berdasarkan hasil percakapan sementara, menurut Irgi, AS diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Kalau komunikasi sementara, dia diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dia memang memiliki kecenderungan tertarik dengan kendaraan-kendaraan besar, karena tadi bercerita pernah menjadi sopir truk minyak sawit di Sumatera,” tutur Irgi.

Baca juga: Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

“Sementara, dia dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih, sambil menunggu prosesnya. Kita upayakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan,” ujar Irgi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja