Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan

Senin, 15 Jan 2024 23:01
    Bagikan  
Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan
Freepik/8photo

Ilustrasi: Berdasarkan Pasal 52 Perpres 82/2018, BPJS Kesehatan menolak 21 jenis pelayanan kesehatan.

INDONESIATREN.COM - Hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  memang bisa meringankan beban masyarakat, terutama berkenaan dengan pelayanan kesehatan.

Namun, sebaiknya, publik wajib mengetahui dan memahami adanya puluhan pelayanan yang tidak dilakukan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) 82/2018, yaitu mengenai Penjaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan tidak melayani puluhan pelayanan kesehatan.

Lalu, apa saja pelayanan yang tidak berlaku bagi BPJS Kesehatan? Simak daftarnya. 

Baca juga: Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus? Begini Pola Pelayanan Rumah Sakit

BPJS Kesehatan tidak memberikan:

1. Pelayanan yang tidak mengacu pada perundang-undangan

2. Pelayanan pada fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, apabila dalam keadaan darurat, BPJS Kesehatan bisa melayani.

3. Pelayanan kesehatan pada penyakit atau cedera karena kecelakaan kerja yang terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)atau ditanggung perusahaan pemberi kerja

Baca juga: OJK Ungkap Soal Kelompok Usaha Bank, Ternyata Tidak Hanya BJB, Bank Mana Saja Ya?

4. Pelayanan  Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas yang digulirkan PT Jasa Raharja (Persero)

5. Pelayanan di mancanegara

6. Pelayanan estetik

7. Pelayanan infertilitas

Baca juga: Para Pemiliki Kendaraan Listrik Jangan Khawatir, Pertamina Aktifkan Stasiun Penukaran Baterai

8 .Pelayanan ortodonsi (proses meratakan gigi)

9. Gangguan akibat kecanduan obat, alkohol, dan lainnya

10. Gangguan akibat beraktivitas yang membahayakan keselamatan

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional

Baca juga: Transformasi Digital, Strategi Jitu bank bjb Syariah  Ini Hasilnya

12. Pengobatan berkatagori eksperimen

13. Alat serta obat kontrasepsi termasuk, kosmetik

14. Perbekalan  rumah tangga

15. Pelayanan akibat bencana, kejadian luar biasa, atau terjadinya wabah

Baca juga: Jalur Surabaya Normal Lagi, Blambangan Ekspres Jadi Kereta Perdana yang Melintas

16. Pelayanan dalam peristiwa yang sebenarnya bisa terantisipasi

17. Pelayanan yang berkaitan dengan bakti sosial

18. Pelayanan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias trafficking

19. Pelayanan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia  (Polri)

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Kementerian PUPR: SPAM Jatiluhur I Tuntas Tahun Ini

20. Pelayanan yang tidak berkolerasi dengan Manfaat Jaminan Kesehatan

21. Pelayanan dalam program kesehatan lainnya.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya