Kampanye di Pasar Kepuh Kuningan, Anies Baswedan Beri Janji untuk Pedagang: Besarkan yang Kecil...

Nusantara
Sabtu, 9 Dec 2023 13:44
    Bagikan  
Kampanye di Pasar Kepuh Kuningan, Anies Baswedan Beri Janji untuk Pedagang: Besarkan yang Kecil...
X/@aniesbaswedan

Capres Anies Baswedan berikan janji ini kepada para pedagang di Pasar Kepuh, Kuningan.

INDONESIATREN.COM - Calon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan berjanji akan memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi pedagang, khususnya pedagang mikro kecil.

Janji tersebut Anies sampaikan saat berkampanye dengan mengunjungi Pasar Kepuh, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Saat berada di sana, Anies juga mendengar keluhan dari para pedagang, yaitu kenaikan harga yang menyebabkan penurunan omzet penjualan.

"Kalau biasanya beli Rp90 ribu, karena harganya naik belinya cuma Rp60-50 ribu, jadi omzet merkea turun drastis. Itu yang dikeluhkan oleh masyarakat pedagang di sini," ucap Anies.

Baca juga: Perkembangan Terbaru: Dampak Gempa yang Guncang Wilayah Bogor dan Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak Berat

Mendengar hal tersebut, Anies memberikan solusi akan membuka akses permodalan untuk usaha mikor dan kecil yang lebih besar lagi.

"Jadi, saat ini akses pada permodalan untuk usaha mikro dan kecil itu amat terbatas dibandingan yang menengah dan besar. Karena itulah mengapa kami melihat penting sekali memberikan akses tersebut. Supaya akses mikro kecil punya tambahan modal agar mereka bisa berkembang. Prinsipnya adalah menyusun kebijakan untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," ujarnya.

Selain itu, Anies juga mendengar keluhan dari pedagang dagin yang jualannya tergerus lantaran adanya impor daging yang masif.

"Nah kita harus meningkatkan produksi disaat yang sama meningkatkan efisiensi supaya harganya terjangkau dan mengendalikan impor," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini 6 Jenis Tanaman Herbal yang Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Dalam persoalan ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan harus mengkaji sistem kuota yang sampai saat ini masih dipertahankan.

"Selama ini dengan sistem kuota, kita harus kaji lagi apakah sistem kuotanya dipertahankan atau kita menggunakan sistem tarif. Nah itu harus dikaji, tapi itu intinya adalah konsumsi kita itu harus ditingkatkan, daya beli masyarakat meningkat, harganya bisa terjangkau," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja