Jangan Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula, Berikut Penjelasannya

Gres
Rabu, 22 Nov 2023 22:09
    Bagikan  
Jangan Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula, Berikut Penjelasannya
Freepik

Memakan gula terlalu banyak tidak baik untuk kesehatan.

INDONESIATREN.COM - Sebagian besar orang mengonsumsi gula untuk menambah lezat makanan.

Kandungan gula tidak hanya pada makanan penutup dan permen saja, tetapi juga pasta, saus, dan sejumlah makanan siap saji terdapat gula.

Ada dua jenis gula yaitu, alami dan tambahan. Gula alami yang sesuai dengan namanya terdapat secara alami pada makanan seperti buah yang mengandung fruktosa dan susu mengandung laktosa.

Adapun gula tambahan digabungkan dengan bahan lain dalam makanan siap saji dan berasal dari sirup jagung fruktosa tinggi.


Tubuh membutuhkan glukosa, suatu bentuk gula untuk bertahan hidup. Namun, Anda tidak perlu mengonsumsi glukosa atau gula lainnya.

Sebab, tubuh dapat membuatnya dari makanan yang telah kamu makan. Inilah yang terjadi pada tubuh jika seseorang mengonsumsi terlalu banyak gula tambahan.

Mengapa tubuh kita membutuhkan gula?

Setiap sel di tubuh menggunakan glukosa untuk energi. Faktanya, yang dihasilkan tubuh ketika memecah protein, lemak, dan karbohidrat adalah dengan menggunakan glukosa yang dihasilkan dari makanan untuk memberi bahan bakar pada otak dan organ.


Apa yang terjadi saat kita makan makanan yang mengandung gula?

Saat seseorang makan gula, maka tubuh akan memecahnya melalui air liur bahkan sebelum gula tersebut keluar dari mulut.

Kemudian, berjalan melalui saluran pencernaan yang akan menyerap ke dalam aliran darah sebagai glukosa.

Hal ini meningkatkan kadar gula darah, sehingga pankreas melepaskan insulin. Adapun insulin adalah hormon yang memberitahu sel kamu menyerap glukosa.


Berapa banyak gula yang harus kita makan?

Untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, meningkatkan kesehatan, dan menghindari kondisi kronis, maka jangan menambah gula.

Sementara untuk orang dewasa, makanlah 2.000 kalori dalam sehari. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja