Elf Terhantam Kereta, 11 Orang Tewas, Lokasinya Perlintasan Sebidang Tidak Berpintu

Nusantara
Senin, 20 Nov 2023 12:43
    Bagikan  
Elf Terhantam Kereta, 11 Orang Tewas, Lokasinya Perlintasan Sebidang Tidak Berpintu
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN - Ketidakhati-hatian dan masih minimnya disiplin lalu lintas kerap menyebabkan petaka.

Seperti yang terjadi pada perlintasan sebidang tanpa pintu di Kilo Meter (KM) 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah Lumajang Jatim, Minggu 19 November 2023 malam.

Di titik itu, sebuah elf tetemper kereta KA 266 Probowangi (Ketapang-Surabaya Gubeng). Akibatnya, 11 orang penumpang elf tewas.

Sedangkan para penumpang Probowangi selamat. Selain menewaskan 11 orang, kecelakaan itu berakibat terjadinya keterlambatan perjalanan Probowangi selama 13 menit.

Baca juga: Kantungi Izin Operasional, BBN Airlines Hadir, Jalur Penerbangan Indonesia Makin Ramai

Berkomentar tentang perisitwa nahas itu, dalam keterangannya, Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Senin 20 November 2023, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya.

"Kami senantiasa mewant-wanti bahkan meminta masyarakat supaya lebih waspada, hati-hati, dan disiplin saat berlalu lintas, terutama ketika melintasi perlintasan sebidang," ujar Didiek Hartantyo.

Didiek Hartantyo menjelaskan, berdasarkan Undang Undang (UU) 23/2007, kereta memiliki jalur khusus. Jadi, lanjutnya, para pengguna jalan wajib mendahulukan kereta.

Apalagi, sambungnya, karena memiliki jalur khusus, kereta tidak bisa berhenti secara mendadak.

Baca juga: Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Siapkan 680 Ribu Tiket Kereta Jarak Jauh dengan 1.134 Perjalanan

Pihaknya pun, lanjutnya, senantiasa meminta pengelola ruas jalan arteri, yaitu pemerintah, baik pusat maupun daerah, yakni provinsi dan kota-kabupaten agar mengevaluasi perlintasan sebidang di masing-masing wilayahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 94/2018, pemerintah pusat, provinsi, dan kota-kabuapten menjadi pihak yang paling berwenang untuk menangani dan mengelola perlintasan sebidang.

Sebagai contoh, jelasnya, pengelolaaan perlintasan sebidang pada ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Perlintasan sebidang pada ruas jalan provinsi, katanya, merupakan kewenangan gubernur.

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Menggila, Volume Penumpangnya Melebihi 350 Ribu Orang

"Sedangkan pada ruas jalan kota-kabupaten, pengelolaannya oleh wali kota-bupati," paparnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja