Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor

Teritori
Senin, 8 Jan 2024 16:50
    Bagikan  
Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor
Istimewa

Longsor di Kabupaten Subang pada Minggu, 7 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Bencana tanah longsor di kawasan mata air di Kampung Cipondok, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang pada Minggu, 7 Januari 2024, dipicu banyaknya alih fungsi lahan.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, Pemkab Subang mengajukan puluhan ribu hektare lahan sebagai kawasan industri. Alih fungsi puluhan ribu lahan ini menjadi pemicu bencana alam tanah longsor.

"Mereka (Pemkab Subang) mengajukan puluhan ribu hektar. Menurut saya, yang namanya longsor itu, bukit-bukit yang seharusnya menjadi hutan, kawasan hijau, menjadi serapan air. Itu sudah tidak difungsikan lagi, dan itu salah satu yang mendorong ketidakseimbangan tadi," kata Yunandar pada Senin, 8 Januari 2024.

Berdasarkan catatannya saat membahas Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Pemkab Subang bersikukuh ingin mengalihfungsikan lahan-lahan perkebunan menjadi kawasan industri.

Baca juga: Korban Hilang Tanah Longsor Subang Ditemukan Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Padahal, dalam Perda RTRW, sebuah daerah wajib memiliki kawasan hijau atau hutan sebesar 30 persen dari total luas daratan yang berjumlah 37.040 kilometer persegi.

"Subang memang jadi daerah yang memiliki potensi diberbagai sektor. Pertanian ada, pariwisata, perikanan, perdagangan internasional mereka punya dengan adanya patimban. Tapi di satu sisi pembangunan itu butuh keseimbangan," ujarnya.

Yunandar menambahkan, mayoritas daerah di Jabar belum memahami aturan 30 persen kawasan hijau, termasuk Kabupaten Subang yang banyak mengalihfungsikan lahan hijau menjadi industri dan pariwisata.

"Acuan utamanya perda RTRW, itu yang menjadi sustainebel kita di jangka panjang. Harus ada edukasi di sana dan penegakan aturan dan edukasi bagi masyarakat Subang," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya