192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan

Kamis, 13 Jun 2024 15:56
    Bagikan  
192 Korban Dirawat dan 2 Meninggal dalam Keracunan di Sagaranten Sukabumi, Dinkes Jabar Minta Penyelidikan
Istimewa

Bocah korban keracunan makanan di Sagaranten, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Jatuhnya korban jiwa dan banyaknya jumlah korban yang harus menjalani perawatan medis dalam kasus keracunan nasi boks di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat.

Hingga Rabu, 12 Juni 2024, pukul 08:00 WIB, jumlah korban keracunan hidangan nasi boks itu telah mencapai 192 orang. Sebanyak 72 orang korban di Kecamatan Sagaranten pun masih mendapat penanganan medis.

Dua orang korban jdilaporkan meninggal dunia, diduga akibat keracunan hidangan nasi boks ini. Korban pertama adalah seorang bocah perempuan sembilan tahun bernama Nasfia, asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Usai Santap Nasi Boks di Acara Syukuran Pra Nikah, Puluhan Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan


Dan korban kedua adalah lelaki berusia 55 tahun bernama Nandang, yang meninggal dunia pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 12:35 WIB, setelah sempat memperoleh perawatan medis di RSUD Sagaranten.

Atas kondisi yang layak disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) itu, Dinkes Jabar meminta untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dinkes Jabar meminta untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,  Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setya Wibawa, Rabu, 12 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca juga: Diduga Keracunan, Bocah Perempuan 9 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia

Penyelidikan epidemiologi dilakukan dengan mengambil sampel makanan, untuk kemudian dilakukan uji laboratorium. Dari uji laboratorium itu, menurut Rochady, sumber bakteri yang menyebabkan ratusan warga keracunan akan diketahui.

“Jadi, nanti diambil sampelnya dari beberapa makanan yang ada, untuk dicari sumber bibit penyakitnya. Dan gejala-gejala yang timbul dari masing masing pasien, juga diambil sampel,” tutur Rochady.

Kasus keracunan ini terjadi seusai berlangsungnya sebuah acara syukuran pra pernikahan di Kampung Cimanggir, RT 002/RW 001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca juga: Kasus Keracunan di Sagaranten Sukabumi Kembali Renggut Korban Jiwa: Lelaki 55 Tahun Meninggal Dunia

Saat itu, Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan dugaan keracunan makanan tersebut. “Korban hingga saat ini mencapai 55 orang. Sementara, dari 45 warga, terdata merasakan keluhan yang sama, yaitu mual, muntah, mencret, lemas, serta demam,” kata Ridwan, Senin, 10 Juni 2024.

Ditambahkan Ridwan saat itu, sebanyak 15 korban sedang ditangani di RSUD Sagaranten, 15 orang di Puskemas Sagaranten, dan sisanya masih observasi di rumah sebanyak 10 orang.

Ridwan ketika itu juga menyebutkan, menu makanan yang disuguhkan dalam bentuk nasi boks, berisi nasi merah, buncis, mie, dan daging ayam. "Sampel makanan yang dicurigai sudah diambil (untuk diperiksa), ujar Ridwan.

Seiring berjalannya waktu, jumlah korban terus bertambah, hingga mencapai 192 orang pada Rabu, 13 Juni 2024. Diantara korban, dua dilaporkan meninggal dunia, yakni bocah perempuan berusia sembilan tahun bernama Nasfia, dan lelaki 55 tahun bernama Nandang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja