Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Rabu, 15 Nov 2023 10:00
    Bagikan  
Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi
Indonesiatren.com

Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

INDONESIATREN.COM - Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

Pelaku seorang pria berinisial O diketahui merupakan warga Paledang, Kota Bogor dan sempat mengaku-ngaku sebagai petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kasus tersebut diungkap kepolisian dalam rilis pers yang diselenggarakan di Mapolsek Cicurug, Selasa, 14 November 2023.

Maruly menjelaskan, satu korban dari tindakan O adalah warga berinisial B asal Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu proses pembuatan sertifikat hak milik atas bidang tanah.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Setelah itu, transaksi pun berlangsung dan korban memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku sebagai DP pengurusan sertifikat.

"Korban juga memberikan identitas atau riwayat kelengkapan pengurusan administasi sertifikat tanah kepada pelaku," ujar Maruly.

Pelaku kemudian mendaftarkan berkas-berkas korban ke Kantor BPN Kabupaten Sukabumi. Pelaku juga memberikan tanda bukti pendaftaran kepada korban.

Hal tersebut membuat korban percaya dan tak curiga bahwa O memiliki niatan buruk. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 70 juta sebagai biasa pengurusan sertifikat tanah itu.

"Yang menjadi itikad tidak baik pelaku adalah, setelah menerima pencairan uang pelaku malah mencabut pendaftaran yang sudah didaftarkan sebelumnya," tutur Maruly.

Seiring berjalannya waktu, korban pun mengetahui ihwal pencabutan pendaftaran sertifikat tanah. Kasus ini kemudian dilaporkan dan diproses oleh polisi. Tak lama berselang akhirnya O diringkus oleh polisi.

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar bukti transfer sebesar Rp 5 juta sebagai DP, satu lembar bukti transfer sebesar Rp13 juta, satu buah buku tabungan salah satu bank kantor cabang dan juga satu buah ATM salah satu bank atas nama saksi.

"Tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Cicurug untuk melaksanakan proses lebih lanjut dengan diterapkan pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," ungkap Maruly.

Baca juga: Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mencurigai aksi ini bukan dilakukan kali pertama oleh pelaku. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain.

"Pelaku O ini mengaku kepada korban sebagai seorang karyawan kantor BPN, dan melakukan tindakannya sudah lebih dari 6 bulan dan diduga telah melakukan di wilayah lainnya," ungkap Maruly.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka O untuk segera melapor ke kantor polisi untuk diproses," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja