Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Rabu, 15 Nov 2023 10:00
    Bagikan  
Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi
Indonesiatren.com

Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

INDONESIATREN.COM - Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi meringkus pelaku penipuan pembuatan sertifikat tanah dengan iming-iming proses mudah dan instan.

Pelaku seorang pria berinisial O diketahui merupakan warga Paledang, Kota Bogor dan sempat mengaku-ngaku sebagai petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kasus tersebut diungkap kepolisian dalam rilis pers yang diselenggarakan di Mapolsek Cicurug, Selasa, 14 November 2023.

Maruly menjelaskan, satu korban dari tindakan O adalah warga berinisial B asal Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu proses pembuatan sertifikat hak milik atas bidang tanah.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Setelah itu, transaksi pun berlangsung dan korban memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku sebagai DP pengurusan sertifikat.

"Korban juga memberikan identitas atau riwayat kelengkapan pengurusan administasi sertifikat tanah kepada pelaku," ujar Maruly.

Pelaku kemudian mendaftarkan berkas-berkas korban ke Kantor BPN Kabupaten Sukabumi. Pelaku juga memberikan tanda bukti pendaftaran kepada korban.

Hal tersebut membuat korban percaya dan tak curiga bahwa O memiliki niatan buruk. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 70 juta sebagai biasa pengurusan sertifikat tanah itu.

"Yang menjadi itikad tidak baik pelaku adalah, setelah menerima pencairan uang pelaku malah mencabut pendaftaran yang sudah didaftarkan sebelumnya," tutur Maruly.

Seiring berjalannya waktu, korban pun mengetahui ihwal pencabutan pendaftaran sertifikat tanah. Kasus ini kemudian dilaporkan dan diproses oleh polisi. Tak lama berselang akhirnya O diringkus oleh polisi.

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar bukti transfer sebesar Rp 5 juta sebagai DP, satu lembar bukti transfer sebesar Rp13 juta, satu buah buku tabungan salah satu bank kantor cabang dan juga satu buah ATM salah satu bank atas nama saksi.

"Tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Cicurug untuk melaksanakan proses lebih lanjut dengan diterapkan pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," ungkap Maruly.

Baca juga: Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mencurigai aksi ini bukan dilakukan kali pertama oleh pelaku. Polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain.

"Pelaku O ini mengaku kepada korban sebagai seorang karyawan kantor BPN, dan melakukan tindakannya sudah lebih dari 6 bulan dan diduga telah melakukan di wilayah lainnya," ungkap Maruly.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana penipuan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka O untuk segera melapor ke kantor polisi untuk diproses," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja