Tanah Bergerak di Cireunghas Sukabumi, PVMBG: Masih Ada Potensi Longsor dan Retakan

Teritori
Rabu, 13 Dec 2023 19:07
    Bagikan  
Tanah Bergerak di Cireunghas Sukabumi, PVMBG: Masih Ada Potensi Longsor dan Retakan
Indonesia Tren/Riza Fauzi

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) saat mengecek lokasi tanah bergerak di Cireunghas Sukabumi pada Selasa, 12 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan, masih ada potensi longsor dan retakan tanah meluas di lokasi pergerakan tanah di Kampung Tegalkaso, RT 03 RW 05, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan saat pihak PVMBG meninjau langsung ke lokasi pada Selasa, 12 Desember 2023 kemarin.

Surveyor Pemetaan Tim Penyelidik Pergerakan Tanah di PVMBG, Sumaryono mengatakan, retakan tanah di daerah tersebut melengkung dengan panjang 150 meter.

"Kalau potensi berkembangnya masih ada artinya potensi longsoran susulan itu masih ada dan kalau melihat kayak saluran drainasenya atau irigasinya tadi masih ke arah arah situ ya potensinya masih besar untuk terjadi longsor ya ke depannya," ujarnya kepada awak media.

Baca juga: Selain Rasanya Manis, Ternyata Apel Memiliki Manfaat yang Baik bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Dengan kondisi mulai memasuki musim hujan, dia pun mewanti-wanti retakan tanah bisa bertambah karena air dapat berpengaruh terhadap kondisi tanah yang labil.

"Biasanya kalau ada longsoran itu ada tarikan kalau ada tarikan pertama kali mungkin di dekat fondasi atau di dekat lantai itu perlu dicek lalu muncul retakan retakan apa enggak karena itu bagian titik yang mudah pecah duluan di situ," tuturnya.

Dia pun menyarankan beberapa solusi salah satunya mengubah pola pertanian di daerah tersebut terutama dalam sistem irigasinya serta drainasenya.

"Solusi jangka pendek diputus aliran drainase tadi. Kemudian yang bagian bawah gawir tadi kalau bisa dialihkan jangan ke arah lokasi longsor tadi kolam kolam juga dihentikan dan pola tanamnya juga diubah bukan pola tanam yang membutuhkan banyak air," katanya.

Baca juga: Gegara Motor Baru yang Dibeli Suami Tidak Sesuai, Istri Menangis di Pinggir Jalan, Ini Kata Warganet

"Solusi jangka panjang kan kita melihat perkembangan ini karena masukan air baru di awal musim hujan puncaknya masih ada Januari Februari cuman yang di dekat gawir harus waspada. Ya sebaiknya minggir dulu hati hati lah yang dekat gawir itu karena ketika longsor itu bagian atasnya ikut ketarik," tambahnya.

Terkait relokasi, menurutnya bisa dilakukan namun hanya untuk rumah yang terdampak dan terancam.

"Kemungkinan ada relokasi rumah yang sudah hancur dan dekat gawir itu cuma lahannya belum disiapkan juga," ucapnya.

Dalam peninjauan ini, PVMBG menggunakan alat disometer GPS serta drone untuk mengambil dan mengamati visual dari atas.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria Gantung Diri di Pohon Ceri Daerah Jakut

"Pertama dari luasannya pakai disometer GPS, terus pengambilan sampel batuannya, untuk area dimensinya pakai fotogrametri foto udara pakai drone, GPS untuk melihat polanya sudah melengkung atau belum. Ada retakan yang tertutup segetasi kan ga terlihat dri foto udara," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Sambas mengatakan, pihaknya akan membuat jalur evakuasi yang menyesuaikan dengan rekomendasi dari PVMBG. Pembuatan jalur evakuasi akan dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa.

"Rambu-rambu memang harus dipasang nanti kita akan kerjasama karena yang namanya lokasi ini mana yang rawan ada nanti rambu-rambunya. Terus terang saja ini sangat dibutuhkan untuk kehati-hatian masyarakat. 2024 akan mengusulkan rambu-rambu rawan bencana dan jalur evakuasi di sini mana saja yang harus dikerjasamakan dengan desa dan kecamatan karena yang tahu lokasi adalah tingkat kecamatan dan desa. Apakah titik kumpulnya di mana yang kita kira aman dan rawannya di mana saja," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja