Sering Terabaikan, 7 Manfaat Daun Pohon Jarak Untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Gres
Minggu, 17 Dec 2023 09:28
    Bagikan  
Sering Terabaikan, 7 Manfaat Daun Pohon Jarak Untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
pixabay.com/EdgarSax

Ilustrasi daun jarak yang bisa mengobati berbagai penyakit.

INDONESIATREN.COMPohon jarak merupakan satu diantara jenis tanaman semak liar yang dipercaya dapat mengobati berbagai penyakit.

Bahkan di Indonesia keberadaan pohon jarak sendiri masih banyak yang mengabaiakan keberadaannya.

Padahal, hampir dari semua bagian pohon jarak dapat dimanfaatkan sebagai obat, termasuk daunnya.

Daun jarak bisa dimanfaatkan dengan cara direbus untuk kemudian diminum, atau ditumbuk dijadikan pasta dioleskan ke butuh.

Baca juga: Dapat Mengurangi Berat Badan, Ini 6 Manfaat Belimbing bagi Kesehatan

Untuk mengetahui lebih lanjut apa saja manfaat daun pohon jarak, yang jarang diketahui banyak orang, simak artikel sebagaimana dilansir dari alodokter.

  1. Dapat menjaga kelembaban kulit

Daun jarak mengandung asam risinoleat yang dapat mengunci kelembaban kulit, menjaga kulit tetap terhidrasi, dan memperkuat skin barrier.

Oleh karena itu, banyak produk perawatan kulit menggunakan daun jarak sebagai bahan aktif utamanya.

Selain digunakan sebagai bahan aktif untuk produk perawatan kulit, minyak daun jarak pun bisa dioleskan pada kulit untuk kegunaan yang sama.

Baca juga: Penderita Asma Rentan Terkena Sinusitis? Simak Gejala dan Jenis Pada Sinusitis

Agar lebih nyaman, minyak jarak dapat dicampur dengan minyak almond, minyak zaitun, atau minyak kelapa. Sebelum penggunaan, lakukan uji tempel untuk memastikan kulit tidak teriritasi.

  1. Mempercepat penyembuhan luka

Asam risinoleat yang terkandung dalam daun jarak memiliki sifat anti peradangan yang dapat mempercepat penyembuhan luka dan meredakan rasa nyeri.

Namun, hindari mengoleskan minyak jarak murni pada kulit luka. Sebaiknya, pilih obat oles khusus luka yang mengandung ekstrak daun jarak.

Baca juga: Waspada, Ada 25 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Kota Bandung

  1. Mengatasi masalah sembelit

Jika Anda mengalami sembelit, cobalah untuk mengonsumsi daun jarak. Tanaman ini merupakan obat pencahar alami yang dapat meningkatkan pergerakan otot usus, memudahkan tubuh dalam mengeluarkan tinja.

Untuk mendapatkan manfaatnya, Anda dapat mencampurkan minyak jarak ke dalam makanan atau minuman.

Alternatifnya, merebus daun jarak lalu meminumnya. Ingatlah untuk mengonsumsi dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan.

  1. Melawan infeksi bakteri

Daun jarak mengandung senyawa aktif thymol dipercaya memiliki sifat antibakteri. Meskipun demikian, penggunaan daun jarak untuk melawan infeksi bakteri masih perlu penelitian lebih lanjut.

Saat mengalami infeksi, sebaiknya tetap mengikuti penanganan dokter dan diskusikan penggunaan obat herbal sebagai tambahan.

Baca juga: Chelsea vs Sheffield United, Saksikan via Link Live Streaming Liga Inggris di Sini

  1. Mengatasi pembengkakan pada bagian tubuh

Beberapa kandungan dalam daun jarak memiliki sifat anti radang dan antibakteri yang dapat membantu mengatasi pembengkakan dan mengurangi nyeri akibat peradangan.

Satu diantara cara yang umum dilakukan adalah menumbuk daun jarak tua dan menambahkan sedikit garam, lalu mengoleskan pasta daun jarak pada bagian tubuh yang bengkak. Namun, hindari penggunaan pada area luka.

  1. Dapat menjaga kesehatan hati

Selain itu, daun jarak juga bermanfaat untuk mengobati penyakit kuning. Cara umum yang digunakan masyarakat adalah dengan menumbuk daun jarak, mencampurnya dengan air kelapa, lalu mengonsumsinya.

Baca juga: Apa itu Parkinson? Yuk, Kenali Penyebab, Faktor, Gejala dan Pencegahannya

  1. Menjaga Kesehatan gigi dan mulut

Para penelitian menunjukkan bahwa daun jarak dapat mencegah pembentukan plak dan gigi berlubang berkat sifat antibakteri yang dimilikinya.

Untuk mendapatkan manfaat ini, gunakan pasta gigi yang mengandung ekstrak getah daun jarak.

Meskipun daun jarak memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, mengkonsumsi obat dari daun jarak secara berlebihan dapat menyebabkan efek samping seperti mual, sakit perut, kram, iritasi usus, diare, dan alergi.

Ibu hamil sebaiknya menghindari mengkonsumsi daun jarak, meskipun penggunaan topikalnya dianggap aman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja