Pemprov Jabar Targetkan Pengoperasian TPPAS Lulut Nambo Bogor pada Maret 2024

Teritori
Jumat, 12 Jan 2024 14:42
    Bagikan  
Pemprov Jabar Targetkan Pengoperasian TPPAS Lulut Nambo Bogor pada Maret 2024
jabarprov.go.id

TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.

INDONESIATREN.COM - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menargetkan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo beroperasi penuh pada Maret 2024.

Terkini, TPPAS yang berdomisili di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu sedang dalam masa uji coba.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, pengoperasian TPPAS Lulut Nambo tahap satu berlangsung pada Maret 2024.

"Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu," kata Taufiq pada Jumat, 12 Januari 2024.

Baca juga: Kapan Mulai Puasa Rajab 2024? Berikut Jadwal dan Keutamaanya

Pada masa uji coba, sampah akan diproses mesin pencacah dan terolah secara biologis. Sampah hasil pengolahan terbagi menjadi tiga.

Hasil pengolahan sampah itu kompos, biomas, dan sampah material refuse derived fuel (RDF). Sampah RDF ini nantinya akan diambil PT Indocement sebagai offtaker.

"Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar," ucapnya.

Taufiq mengaku optimistis, pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemkab Bogor.

Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Bandung Raya Sepekan Ini, Warga Bantaran Sungai Harus Waspada!

"Kami punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor," tuturnya.

Setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 sampai 2.300 ton per hari.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja