MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 dengan Dalih Hak Siar, KPID Jabar: Boleh, Asal Tidak Dikomersilkan

Minggu, 28 Apr 2024 19:01
    Bagikan  
MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 dengan Dalih Hak Siar, KPID Jabar: Boleh, Asal Tidak Dikomersilkan
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Munculnya larangan dari MNC atas aktivitas nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23 2024 di Qatar, disambut protes publik. Larangan itu dinilai sebagai bentuk upaya menghalangi publik dalam memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia, dan wujud dari komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.

Atas kondisi itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Jawa Barat), Adiyana Slamet, pada Minggu, 28 April 2024, memberikan penjelasan. Menurut Adiyana, yang dilarang itu adalah menggelar acara nobar yang dikomersilkan. Namun, jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan, dinilai Adiyana, tidak masalah.

Baca juga: Vietnam Kalah 0-1 dari Irak, Indonesia Jadi Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Piala Asia U-23 2024

“Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung Timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan,” tegas Adiyana.

Ditambahkan Adiyana, surat pengumuman hak siar eksklusif yang dikeluarkan MNC, sebenarnya hal yang wajar dalam ketentuan pemegang hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran. Seperti halnya dalam pertandingan Piala Dunia, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tampil Bagus di Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia Pujaan Gadis Sukabumi

“Dulu, waktu Piala Dunia juga begitu. Kafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar. Terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah, kalau yang begitu, harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC,” ungkap Adiyana.

Menurut Adiyana, menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalang-halangi. Masyarakat sebagai pemilik frekuensi, memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis, melalui penyiaran terestrial berbasis frekuensi di TV MNC Group. (*)


 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dilantik sebagai Rektor, Saifulloh Siap Bawa Universitas Moestopo Jadi Pendidikan Tinggi Bereputasi Global
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja