Konvoi Sambil Acungkan Celurit, 13 Remaja Diamankan Polres Sukabumi

Selasa, 30 Jan 2024 18:38
    Bagikan  
Konvoi Sambil Acungkan Celurit, 13 Remaja Diamankan Polres Sukabumi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu mengamankan belasan remaja yang beberapa waktu lalu sempat berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan sajam. 7 orang dikembalikan ke orang tuanya, sementara sisanya diproses lebih lanjut.

INDONESIATREN.COM - Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu mengamankan belasan remaja yang beberapa waktu lalu sempat berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan celurit.

Belasan remaja tersebut diamankan setelah tim gabungan melakukan patroli malam hari. Diketahui, para remaja itu berkonvoi dengan sepeda motor di Jalan Pelita Cipatuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, sedikitnya ada 13 remaja yang diamankan, beserta barang bukti sajam jenis celurit.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Lanjut Aah, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok remaja tersebut, lantaran kerap berkonvoi, sambil mengacungkan celurit.

"Dari 13 orang pelaku, sebanyak 7 orang telah dilakukan pembinaan dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya," ungkap Aah kepada awak media, Selasa (30/01/24).

Menurut Aah, 7 orang yang dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena tidak terbukti membawa senjata tajam.

"Tujuh orang ini hanya mengendarai sepeda motor dan merekam video, sedangkan 6 orang prosesnya berlanjut karena kedapatan membawa senjata tajam," Jelas Aah.

Baca juga: Viral! Pelajar Acungkan Celurit di Jakarta Barat, Tak Sampai 24 Jam Akhirnya Diciduk Polisi

Saat 7 remaja dikembalikan ke orang tuanya, juga dihadirkan beberapa guru dan pihak sekolah remaja yang bersangkutan, untuk memberikan pembinaan agar hal serupa tak terjadi kembali di kemudian hari.

"Bapak Kapolres pun sudah menyampaikan imbauan agar para orang tua dan juga guru selalu mengawasi perilaku anaknya terutama pada saat berada di luar rumah. Jangan biarkan anak-anak kita berada di luar rumah tanpa pengawasan," kata Aah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja