Demi Jalur Damai untuk Anaknya, Betharia Sonata Rela Cium Kaki Ibu Rinoa Aurora

Ragam
Rabu, 29 Nov 2023 14:22
    Bagikan  
Demi Jalur Damai untuk Anaknya, Betharia Sonata Rela Cium Kaki Ibu Rinoa Aurora
Instagram/ @official.bethariasonata

Betharia Sonata mencium kaki Juliana Assad untuk minta perdamaian.

INDONESIATREN.COM - Ibunda dari Leon Dozan, Betharia Sonata rela mencium kaki ibunda Riona Aurora untuk meminta berdamai terkait perlakuan putranya kepada Riona.

Hal tersebut diungkapkan ibunda Riona, Juliana Assad saat menjadi bintang tamu di acara televisi yang diunggah melalui kanal YouTube TRANS7 Official pada Selasa, 28 November 2023.

Acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim itu menceritakan seputar kronologis kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Leon kepada Riona.

Juliana mengungkapkan bahwa Betharia sampai berlutut dan mencium kakinya untuk meminta putranya bebas dari masa hukuman.

Baca juga: Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara

"Betha itu sampe cium kaki saya. Sujud dia di kaki saya. Mohon-mohon agar adanya perdamaian itu terjadi," ucap Juliana yang dikutip pada Rabu, 29 November 2023.

Juliana yang terkejut dengan sikap Betharia, ia mengaku sempat tersentuh karena memahami betul perasaan orang tua yang mengkhawatirkan sang anak.

"Saya sebagai orang tua, ibu sangat tersentuh dengan apa yang dilakukan Betha," katanya.

Baik Juliana dan Riona mengaku sudah memaafkan Leon Dozan. Namun, Rinoa tetap tidak bisa melupakan perlakuan kasar yang dilakukan sang kekasih terhadapnya.

Baca juga: Nyaleg Jadi Anggota DPR RI, Kampanye Aldi Taher di Medsos Beda dari yang Lain: Gak Usah Pilih Saya

Dengan tegas, Rinoa yang masih mengalami trauma mendalam, akan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Saya masih trauma, butuh perlindungan," ucap Rinoa Aurora.

Leon Dozan yang kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat atas laporan Rinoa terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rinoa.

Atas laporan tersebut, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Harga Jaket Simple Nagita Slavina Ternyata Puluhan Juta! Warganet: Gak Kaget, Mencoba Terbiasa

Tak hanya itu, Leon Dozan juga ditahan karena sempat menghina Institusi Kepolisian dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja