DEBAT CAWAPRES: Cak Imin Ingin Pinjol Ilegal dan Perjudian Online Dislepet, Ini Maksudnya

Jumat, 22 Dec 2023 20:44
    Bagikan  
DEBAT CAWAPRES: Cak Imin Ingin Pinjol Ilegal dan Perjudian Online Dislepet, Ini Maksudnya
facebook

Muhaimin Iskandar ingin pinjol-pinjol ilegal dan perjudian online dislepet..

INDONESIATREN.COM - Perkembangan teknologi digital memang bisa menjadi trigger perkembangan ekonomi nasional.

Sayangnya, perkembangan teknologi digital itu dimanfaatkan sejumlah kalangan untuk beraktivitas negatif dan merugikan.

Misalnya, hadirnya FInancial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online alias pinjol ilegal, termasuk perjudian online.

Hal itu yang disorot Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Gibran Sebut IKN Cuma Pakai 20 Persen APBN, Mahfud Tantang Buka Daftar Invetor

Cak Imin, sapaan akrabnya, sepakat bahwa teknologi digital bisa menunjang dan menjadi mesin perekonomian nasional.

Misalnya, jelas dia, memperluas akses dan jaringan pasar bagi para pelaku ekonomi, khususnya, sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).

Namun, hadirnya berbagai aplikasi ilegal, seperti pinjol dan perjudian online menjadi sebuah permsalahan serius.

Dia berpendapat, pinjol-pinjol ilegal dan perjudian online harus "dislepet". Maksudnya, jelas dia, aktivitas-aktivitas pinjol ilegal dan perjudian online harus terberantas secara lebih serius.

Baca juga: DEBAT CAWAPRES: Dua Rencana AMIN: Alokasikan Rp 150 Triliun Bagi Kaum Muda dan Lanjutkan Bansos

Pasalnya, dalih dia, saat ini, penanganan pinjol ilegal dan perjudian online belum komprehensif. "Kondisi ini yang menyebabkan pinjol ilegal dan perjudian online masih merajalela," jelas Cak Imin.

Dia berpendapat, kemampuan menggarap dan memaksimalkan teknologi digital butuh peran pemerintah.

Caranya, jelas dia, melalui pemerkuatan, dan percepatan literasi digital, utamanya bagi sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).

Hal itu, jelas dia, supaya aktivitas dan daya saing UMKM lebih terakselerasi dan kuat sehingga lebih berdaya saing pada era persaingan yang semakin ketat.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Gibran Sebut IKN Cuma Pakai 20 Persen APBN, Mahfud Tantang Buka Daftar Invetor

Namun, lanjut dia, negara ini memerlukan pemerkuatan kapasitas teknologi. Tujuannya, agar akses informasi berbasis digital bisa lebih merata dinikmati dan diakses seluruh masyarakat di tanah air. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja