Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 09:51
    Bagikan  
Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
kolase

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

INDONESIATREN.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam isi surat yang bertanggal 24 November 2023, Presiden Jokowi juga menetapkan Ketua KPK sementara untuk mengisi Firli Bahuri yaitu Nawawi Pamolango.

Kordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Ari Dwipayana dikutip dari PMJ.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Istana: Jika Sudah Terdakwa akan Diberhentikan Tetap

Lanjutnya lagi, Staf Khusus Presiden itu mengatakan bahwa Keppres itu diteken Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma pada Jumat, 24 November 2023.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dirrekrimsus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya