Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening

Sabtu, 30 Dec 2023 18:38
    Bagikan  
Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening
Youtube

Satgas PASTI temukan 38 rekening yang terindikasi turut beraktivitas pinjol ilegal.

INDONESIATREN.COM - Genderang perang terhadap aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal terus digelorakan pemerintah.

Terbukti, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pemerintah melakukan berbagai cara untuk membasmi aktivitas keuangan ilegal tersebut. Di antaranya, memblokir rekening-rekening perbankan yang berkaitan dengan segala aktivitas pinjol ilegal.

Informasi terbaru, dalam keterangan resminya, selama November 2023, Satgas PASTI menemukan 38 nomor rekening perbankan yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan pinjol ilegal.

Satgas PASTI langsung menindaklanjuti penemuan itu. Caranya, melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera memblokir ke-38 rekening tersebut.

Baca juga: Jadi Beban Negara dan Tidak Produktif, Pemerintah Suntik Mati Tujuh BUMN Ini, Belasan Lainnya Kolaps

Selain penemuan 38 rekening itu, pada November 2023, Satgas PASTI pun memblokir 337 entitas pinjol ilegal pada sejumlah website dan aplikasi.

Tidak itu saja, sebanyak 288 konten pinjaman pribadi pun ditemukan Satgas PASTI, yang tidak tertutup kemungkinan, melanggar regulasi tentang data pribadi, pada November 2023.

Termasuk, adanya temuan 22 entitas yang mempromosikan atau menawarkan program investasi ilegal.

Secara kumulatif, selama periode 2017-2023, Satgas PASTI menyetop aktivitas 8.149 perusahaan keuangan ilegal. Yang terbanyak adalah pinjol abal-abal, yakni 6.680 entitas.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Kemudian, sebanyak 1.218 entitas merupakan investasi ilegal. Lalu, sebanyak 251 entitas lainnya adalah gadai abal-abal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja