Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening

Sabtu, 30 Dec 2023 18:38
    Bagikan  
Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening
Youtube

Satgas PASTI temukan 38 rekening yang terindikasi turut beraktivitas pinjol ilegal.

INDONESIATREN.COM - Genderang perang terhadap aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal terus digelorakan pemerintah.

Terbukti, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pemerintah melakukan berbagai cara untuk membasmi aktivitas keuangan ilegal tersebut. Di antaranya, memblokir rekening-rekening perbankan yang berkaitan dengan segala aktivitas pinjol ilegal.

Informasi terbaru, dalam keterangan resminya, selama November 2023, Satgas PASTI menemukan 38 nomor rekening perbankan yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan pinjol ilegal.

Satgas PASTI langsung menindaklanjuti penemuan itu. Caranya, melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera memblokir ke-38 rekening tersebut.

Baca juga: Jadi Beban Negara dan Tidak Produktif, Pemerintah Suntik Mati Tujuh BUMN Ini, Belasan Lainnya Kolaps

Selain penemuan 38 rekening itu, pada November 2023, Satgas PASTI pun memblokir 337 entitas pinjol ilegal pada sejumlah website dan aplikasi.

Tidak itu saja, sebanyak 288 konten pinjaman pribadi pun ditemukan Satgas PASTI, yang tidak tertutup kemungkinan, melanggar regulasi tentang data pribadi, pada November 2023.

Termasuk, adanya temuan 22 entitas yang mempromosikan atau menawarkan program investasi ilegal.

Secara kumulatif, selama periode 2017-2023, Satgas PASTI menyetop aktivitas 8.149 perusahaan keuangan ilegal. Yang terbanyak adalah pinjol abal-abal, yakni 6.680 entitas.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Kemudian, sebanyak 1.218 entitas merupakan investasi ilegal. Lalu, sebanyak 251 entitas lainnya adalah gadai abal-abal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja