Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening

Sabtu, 30 Dec 2023 18:38
    Bagikan  
Terciduk Beraktivitas Pinjol Ilegal, OJK Segera Jegal Puluhan Rekening
Youtube

Satgas PASTI temukan 38 rekening yang terindikasi turut beraktivitas pinjol ilegal.

INDONESIATREN.COM - Genderang perang terhadap aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal terus digelorakan pemerintah.

Terbukti, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pemerintah melakukan berbagai cara untuk membasmi aktivitas keuangan ilegal tersebut. Di antaranya, memblokir rekening-rekening perbankan yang berkaitan dengan segala aktivitas pinjol ilegal.

Informasi terbaru, dalam keterangan resminya, selama November 2023, Satgas PASTI menemukan 38 nomor rekening perbankan yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan pinjol ilegal.

Satgas PASTI langsung menindaklanjuti penemuan itu. Caranya, melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera memblokir ke-38 rekening tersebut.

Baca juga: Jadi Beban Negara dan Tidak Produktif, Pemerintah Suntik Mati Tujuh BUMN Ini, Belasan Lainnya Kolaps

Selain penemuan 38 rekening itu, pada November 2023, Satgas PASTI pun memblokir 337 entitas pinjol ilegal pada sejumlah website dan aplikasi.

Tidak itu saja, sebanyak 288 konten pinjaman pribadi pun ditemukan Satgas PASTI, yang tidak tertutup kemungkinan, melanggar regulasi tentang data pribadi, pada November 2023.

Termasuk, adanya temuan 22 entitas yang mempromosikan atau menawarkan program investasi ilegal.

Secara kumulatif, selama periode 2017-2023, Satgas PASTI menyetop aktivitas 8.149 perusahaan keuangan ilegal. Yang terbanyak adalah pinjol abal-abal, yakni 6.680 entitas.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Kemudian, sebanyak 1.218 entitas merupakan investasi ilegal. Lalu, sebanyak 251 entitas lainnya adalah gadai abal-abal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya