Duh! Ini Bahaya Rokok Bagi Otot Kata dr Saddam Ismail

Gres
Minggu, 31 Dec 2023 13:04
    Bagikan  
Duh! Ini Bahaya Rokok Bagi Otot Kata dr Saddam Ismail
YouTube/Saddam Ismail

Berikut bahaya rokok bagi otot menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Merokok adalah suatu kegiatan yang dapat berujung fatal dengan menimbulkan penyakit kronis hingga menyebabkan kematian.

Oleh karena itu, sudah banyak larangan dan himbauan agar seserang tidak merokok atau berhenti merokok.

Sebagian besar masyarakat Indonesia, bisa kita lihat adalah perokok.

Banyak orang yang menganggap bahwa merokok tidak baik untuk kesehatan pernafasan, namun merokok juga tidak baik untuk kesehatan organ tubuh lainnya, seperti otot.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji, Ini Alasannya

Apabila otot bersamalah karena rokok, tentunya akan menggangu aktivitas sehari-hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, dr Saddam Ismail menjelaskan pengaruh roko terhadap otot, seperti berikut.

1. Menurunkan Kemampuan Beraktivitas

Rokok memiliki kandungan nikotin, karbon monoksida, dan kandungan lainnya yang dapat berpengaruh pada darah dan pembuluh darah.

Baca juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Nottingham Forest vs Manchester United, Setan Merah Siap Kasih Kejutan Lagi?

Aliran darah ke otot, jantung akan berpengaruh, sehingga akan membuat merasa lelah, mengalami masalah, dan tidak berenergi.

2. Menghambat Pertumbuhan Sel Otot

Merokok dapat menghambat pertumbuhan sel otot. Apabila Anda melakukan latihan fisik untuk meningkatkan massa otot kemudian merokok, maka itu akan terhambat.

3. Meningkatkan Risiko Cedera saat Olahraga

Baca juga: Keasyikan Joget sampai Lupa Diri, Pria Ini Dihajar oleh Temannya di Dalam Rumah

Merokok dapat meningkatkan risiko cedera otot seperti terkilir atau keselo. Pasalnya, orang yang merokok ototnya akan lebih cenderung mudah lelah, sehingga meningkatkan risiko cedera.

4. Menurunkan Kekuatan Otot

Merokok akan mengurangi kekuatan otot, baik disadar atau tanpa disadari. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar