Yana Mulyana Cs Hingga Penyuap Proyek Bandung Smart City Sudah Dibui, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Baru

Teritori
Rabu, 10 Jan 2024 19:51
    Bagikan  
Yana Mulyana Cs Hingga Penyuap Proyek Bandung Smart City Sudah Dibui, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Baru
Istimewa

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal sebagai terpidana kasus korupsi Bandung Smart City.

INDONESIATREN.COM - Enam tersangka kasus korupsi pengadaan layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) dan kamera pengawas atau CCTV program Bandung Smart City kini sudah mendekam di penjara.

Enam tersangka itu, ialah mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Kemudian, pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, dan Manager Vertical Slution PT SMA Andreas Guntoro juga berada di penjara.

Meski enam tersangka sudah mendekam di jeruji besi, ternyata masih ada pihak lainnya yang juga terseret dalam kasus itu. Kini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara baru ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus tersebut.

Baca juga: 144 Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA/SMK Negeri, Disdik Masih Susun Skala Prioritas Pembangunan Sekolah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, JPU sudah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Budi Santika yang menjabat sebagai Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel).

Berkas perkara Budi Santika dilimpahkan JPU KPK ke PN Bandung pada Selasa, 9 Januari 2024.

"Jaksa KPK Heni Nugroho telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari lanjutan pihak penyuap pada Walikota Bandung dkk dengan terdakwa Budi Santika," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya, Rabu, 10 Januari 2024.

Pada persidangan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal, nama Budi Santika sering tersebut lantaran dugaan memberi suap sebesar Rp1,388 miliar.

Baca juga: JK Beberkan Alasan Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024: Kawan Kita yang Satu Marah Terus

Suap itu diberikan Budi Santika agar PT Marktel mendapatkan 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pengawas hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung Rp 6,296 miliar.

Ketika itu, Budi Santika berhubungan langsung dengan Khairur Rijal saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung.

Kemudian, Khairur Rijal meminta Budi agar menyiapkan fee proyek 25 persen yang akan mereka gunakan untuk jatah sejumlah pejabat Kota Bandung dengan istilah 'atensi pimpinan'.

"Khususnya pemberian uang pada Khairul Rijal yang (saat itu) menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan pada Dinas Perhubungan Kota Bandung dengan jumlah Rp 1,3 miliar," tuturnya.

Baca juga: Update Harga Januari 2024, Intip Spesifikasi OPPO Reno10 5G Bawa Desain Premium

Berkas perkara Budi Santika kini sudah teregistrasi di PN Bandung yang bernomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg. Saat ini, lembaga antirasuah itu masih menunggu jadwal sidang perdana Budi Santika.

"Penahanan beralih menjadi penahanan Pengadilan Tipikor. (Dan) agenda pembacaan dakwaan sesuai dengan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja