Nahas, Perkara HP Disita Orang Tua, Bocah di Pekalongan Tewas Bunuh Diri

Jumat, 24 Nov 2023 17:21
    Bagikan  
Nahas, Perkara HP Disita Orang Tua, Bocah di Pekalongan Tewas Bunuh Diri
X/@kegblgunfaedh

Seorang bocah di Pekalongan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dia tidak terima HP miliknya disita orang tuanya.

INDONESIATREN.COM - Beredar kabar di media sosial, seorang bocah asal Kabupaten Pekalongan, tewas bunuh diri.

Melansir akun X @kegblgunfaedh, bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tersebut ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di kamarnya.

Sang ibu menemukan anaknya sendiri tewas dalam keadaan gantung diri oleh kain selendang dan diikatkan pada jendela kamar.

Jenazah sang bocah kabarnya telah dimakamkan oleh keluarga pada Kamis, 23 November 2023 pagi.

Baca juga: Tak Terima Kena Pencemaran Nama Baik, Steven Ancam Tuntut Balik Jessica Iskandar

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan, AKP Isnovim menjelaskan, kejadian dimulai ketika korban ditegur oleh orang tuanya agar berhenti bermain HP.

Kemudian, orang tuanya menyita HP dari tangan sang bocah. Tidak terima dengan perlakuan orang tuanya, bocah itupun marah dan mengurung diri di kamar yang terkunci.

Setelah itu, sang ibu berniat membangunkan anaknya untuk berangkat mengaji dengan mengetuk pintu kamar pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Namun, sang bocah tidak menjawab setelah beberapa kali sang ibu mengetuk pintu kamar. Sang ibu kemudian mengintip melalui lubang pintu kamarnya.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Berikut 4 Kandidat Ketua KPK Baru

Setelah mengintip lewat lubang pintu, sang bocah tewas bunuh diri lewat cara gantung diri.

Atas kejadian naas itu, netizen memberikan belas kasih dan mengedukasi cara hubungan antara orang tua dengan anak.

"inilah pentingnya pendidikan parenting, lalu ada orgtua yg bilang "jaman dl gda parengting2an ttp idup2 aja". yakin anaknya mental aman ama didikan jadul? buat yg blm nikah, pelajari ilmu parenting dmnpun. pasti berguna kelak. mau km laki/perempuan. sama. miliki ilmunya," tulis akun @PremieRara.

"Turut berduka untuk keluarga korban, Tpi emng susah sih, utk anak zmn skrng yg smuanya serba hp. Alangkah baiknya, kasih jam buat main hp. Trus saat gak main hp, ajak anak buat main/belajar bareng. Pokoknya lakuin hal yg menyenangkan brng anak, biar anak bisa eksplor jg," ujar akun @yubiaksara.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja