Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Cirebon, Bulog Salurkan Puluhan Ribu Ton Beras SPHP

Senin, 20 Nov 2023 18:45
    Bagikan  
Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Cirebon, Bulog Salurkan Puluhan Ribu Ton Beras SPHP
Freepik/jcomp

Puluhan ribu ton beras SPHP didistribusikan Perum Bulog Cabang Cirebon.

INDONESIATREN - Upaya pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk stabilisasi, baik stok maupun harga jual, terus digulirkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Sebagai bukti, Perum Bulog Cabang Cirebon terus aktif dan gencar menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

HIngga November 2023, secara kumulatif, Perum Bulog Cabang Cirebon menyalurkan puluan ribu ton beras SPHP.

Karyudi, Wakil Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon, Senin 20 November 2023, menyampaikan, pada Januari-November 2023, pihaknya menyalurkan 26 ribu ton beras SPHP.

Baca juga: Mantap, Keperkasaan Rupiah Berlanjut, Posisinya Semakin Gagah

Penyaluran itu, terangnya, menjadi komitmen jajarannya, selain memenuhi kebutuhan masyarakat, juga upaya stabilisasi, baik stok maupun harga jual beras.

"Selain itu, juga mempermudah masyarakat memperoleh berkualitas yang harga jualnya terjangkau," jelas Karyudi.

Agar pendistribusian beras SPHP di wilayah kerjanya optimal, Karyudi mengungkapkan, pihaknya menerapkan beberapa pola.

Misalnya, sebut dia, aktif dalam Gerakan Pangan Murah (GPM). Lalu, sambungnya, menyalurkan beras SPHP pada beberapa pasar tradisional.

Baca juga: Perkuat Stok Beras, Bulog Tambah Pelabuhan untuk Beras Impor

Pendistribusian beras SPHP tersebut, tegas Karyudi, tidak berpengaruh pada ketersediaan komoditas pangan utama yang pihaknya kelola.

Saat ini, ungkapnya, pihaknya memiliki stok beras sebanyak 25 ribu ton. Ini berarti, tuturnya, volume ketersediaan beras itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2023.

Upaya lainnya, tambah dia, pihaknya mengalokasikan beras, yang volume maksimalnya 2 ton pada program Pengantar Beras Bersubsidi (PBB) yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Agus Mulyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cirebon, menyampaikan, selama ini, agenda PBB bergulir pada tiga pasar.

Baca juga: Kendalikan Harga Beras Premium, Bulog Lakukan Hak Ini, Seperti Apa Caranya?

Yakni, sebutnya, Jagasatru, Kanoman, dan Pasar Pagi Kota Cirebon. Harga jualnya kepada masyarakat, ucap dia, yaitu Rp 10.900 per kilogram. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja